Tidak Ada Intervensi Kasus Penangkapan Kades Lau Mulgap

EDISIMEDAN.COM, Binjai – Kepala Desa Lau Muglap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, inisial ANS seorang ibu rumah tangga ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polres Binjai. Ia ditetapkan sebagai tersangka provokator .
Tersangka inisial ANS yang merupakan Kades Lau Muglap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat sudah sepekan ditahan oleh Polres Binjai ia diduga sebagai provokator dalam peristiwa penyerangan Polisi Polres Langkat beberapa waktu lalu yang akibatkan empat orang oknum Polisi Polres Langkat tersebut menjadi korban penyerangan oleh warga saat itu. Kasus terlukanya polis itu sempat viral di medsos.
Kornologis awalnya, Polisi hendak menangkap dalang bentrokan antar kedua OKP yang bersembunyi di Desa Lau Muglap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023) lalu .
Pasalnya, salah satu pelaku yang hendak ditangkap merupakan suami dari Kades tersebut.
Kala itu pelaku yang diburon polisi tak lain merupakan suami kades ANS adalah inisial EB
Maka itu kades ANS ikut ditangkap lantaran keempat oknum Polisi Polres Langkat yang menjadi korban melapor ke Polres Binjai sebab TKP kejadian berada di wilayah hukum Polres Binjai.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Binjai Rio Alexander P ketika dikonfirmasi awak media Jumat (1/9) mengatakan dalam waktu dekat nanti akan dirilis.
“Nanti kita rilis, soalnya masih ada pelaku lain” kata Rio sembari berharap mohon doa dan dukungan dalam penanganan kasus tersebut
Tidak Ada Intervensi Kasus .
Terkait beredarnya isu tentang adanya intervensi terhadap penangkap terduga provokator itu , AKBP Rio Alexander kepada EDISIMEDAN.COM , Jum’at,(1/9) sekira pukul 16.10 wib sore sebutkan itu tidak benar.
” Siapa yang intervensi saya , yang terluka itu anak buah saya, jadi apa mungkin saya bermain- main dalam kasus ini ,”tegas AKBP Rio Alexander.”
” Kami masih memburu pelaku lain dalam kasus yang akibatkan anggota polisi terluka,” pungkas Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander di dampingi Kanit Pidum IPDA Benjamin




