Komisi E DPRD Sumut Tutup RDP terkait SPMB 2025, Satgas dan Posko Pengaduan akan Dibentuk

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Komisi E DPRD Sumatera Utara menutup rapat dengar pendapat (RDP) terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025 karena dinilai RDP dengan Disdik terkait SPMB sudah tidak ada gunanya lagi. Hal ini dilakukan setelah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga yang sudah ketiga kalinya diundang RDP tetapi tidak datang.

Anggota Komisi E Hendra Cipta dan Meryl Rouli Saragih saat rapat di ruang Komisi E, Selasa (21/5) mengatakan, dewan telah menyampaikan usulan yang sudah mendapat dukungan penuh dari pimpinan komisi E dan seluruh anggota komisi. “Satgas ini penting agar proses SPMB berjalan jujur dan transparan. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung melalui posko pengaduan yang akan dibuka,” ujar Meryl

Satgas ini nantinya akan melibatkan DPRD, unsur pendidikan, serta masyarakat sipil seperti LSM. Posko pengaduan juga akan menyediakan hotline sebagai saluran resmi pelaporan dugaan kecurangan.

Dalam rapat, juga disorot berbagai persoalan di lapangan seperti potensi “double seat” (satu siswa memiliki dua kursi), ketimpangan jalur mutasi orang tua, serta dugaan praktik diskriminatif dalam jalur prestasi antara SMA dan SMK.

Subandi, Ketua Komisi E mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada praktik ‘pagi sore’ lagi. “Kami tidak ingin ada lagi praktik kelas pagi dan sore di sekolah negeri. Ini menyalahi aturan. Menteri pun sudah tegas soal ini,” tegasnya.

Terkait jalur mutasi, banyak kepala sekolah menyatakan kebingungan terhadap batas waktu pindah orang tua, khususnya bagi anggota TNI/Polri. DPRD menilai penting adanya penegasan satu tafsir dalam petunjuk teknis (juknis) agar tidak menimbulkan multi interpretasi di lapangan.

Tak hanya itu, dewan juga menyinggung soal kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama menyangkut pendaftaran daring, pemerataan kualitas sekolah, serta penyalahgunaan data seperti kartu keluarga (KK) untuk jalur zonasi.

Anggota DPRD Edi Suranta menegaskan pentingnya perbaikan komunikasi dan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan DPRD. “Jangan sampai hubungan ini renggang. Pendidikan adalah urusan kita semua,” tegasnya.

Sebagai penutup, Komisi E menegaskan bahwa rapat ini bukan untuk menitipkan siswa, melainkan untuk memperkuat sistem pendidikan yang transparan, adil, dan berintegritas. Mereka berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan dengan baik dan terbebas dari segala bentuk kecurangan.

Saat ini, diketahui bahwa proses penerimaan siswa baru sudah dimulai. Menurut informasi dewan, ketidakhadiran Kadis diduga karena mendampingi Gubsu saat menerima aspirasi massa dari ojol. Namun, DPRD menegaskan, pengawasan tetap berjalan dan berbagai langkah konkret segera ditempuh dan salah satu langkah penting yang dihasilkan dari rapat tersebut yaknimbentukan Satuan Tugas (Satgas) SPMB 2025 dan Posko Pengaduan. (Pit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *