Ada Apa DPRD Binjai Tunda Paripurna LPJ Walikota Binjai 2018

EDISIMEDAN.COM,Binjai- DPRD Kota Binjai menunda agenda Rapat Pleno dan Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun 2018, Selasa,(1/7). Laporan LPJ sendiri sudah diantarkan langsung oleh Walikota Binjai dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Agus Supriantono.
Pantauan wartawan tampak anggota DPRD yang hadir di gedung DPRD Binjai antara lain Agus Supriantono, F-Gerindra, H Sri Noor Alamsyah F-Golkar, H Tini F-Golkar, H Norasiah F-Golkar, Irfan Asriandi F-PAN, Ema Gata F-PAN, Fahri Hamzah F-PKS, Antasari,F-PPP, T.Matsyah F-NasDem.
Namun karena tidak korum maka sidang rapat pleno dan rapat paripurna tidak dilaksanakan. Dan pegawai DPRD Binjai telah menyiapkan ruangan rapat di lantai dua gedung DPRD Binjai.
Namun terkait tidak terlaksananya rapat pleno dan rapat paripurna tersebut anggota DPRD Binjai yang hadir berpendapat bahwa pihak DPRD Binjai tetap akan melaksanakan agenda DPRD Binjai kedepannya diantara KUA-PPAS.
” LPJ Walikota Binjai 2018 bila tidak di tanggapi DPRD Binjai otomatis di setujui ,”kata anggota DPRD Binjai Antasari.
Sementara itu anggota DPRD Binjai H Sri Noor Alamsyah F-Golkar mengatakan bahwa tidak terlaksananya paripurna LPJ Walikota Binjai 2018 tidak mempengaruhi rencana kerja DPRD Binjai kedepannya. ” Rencananya DPRD Binjai akan membahas KUA-PPAS ,”jelas H Sri Noor Alamsyah (op)




