Home / MEDAN TODAY / Baby Sitter Tersangka Pembunuh Bayi Majikannya Ditangkap

Baby Sitter Tersangka Pembunuh Bayi Majikannya Ditangkap


MEDAN| Kimeria Waruwu (18), yang berprofesi sebagai baby sitter alias pengasuh bayi, ditangkap dan menjalani pemeriksaan setelah dijadikan tersangka pembunuhan. Kimeria Waruwu terlibat dalam kasus pembunuhan seorang balita bernama Keiza Natani Elya Simanjuntak (2,5 tahun), Rabu (22/4/2015).

Kimeria Waruwu ditangkap pada hari yang sama atas bantuan pihak keluarga korban. Pada Kamis (24/4/2015) siang, tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Deli Tua.

Gadis itu diduga kuat telah melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut dan hidung Keiza saat bermain di rumah milik pasangan Simon Simanjuntak dan Erniati boru Ginting di Jalan Jamin Ginting, Medan. Selain memeriksa tersangka, polisi juga memeriksa empat orang saksi dari tetangga korban.

Baca Juga:  Eldin Dukung Taekwondo Masuk Sekolah

Kapolsek Deli Tua, Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari hasil otopsi diketahui korban meninggal akibat penganiayaan dengan kondisi tidak adanya udara masuk ke rongga paru-paru di tubuh korban.

“Dari pengakuan tersangka, peristiwa bermula saat koroban dan tersangka bermain “ciluk ba” menggunakan selimut. Selimut digunakan sambil menutup wajah dan hidung korban. Begitu diangkat, korban sudah tidak bernyawa lagi,” kata Anggoro Wicaksono menjelaskan.

Tersangka merupakan pengasuh bayi yang dianggap keluarga oleh keluarga Simon Simanjuntak. Koban keyza meninggal dunia saat kedua orang tua korban masih bekerja.

Polsek Deli Tua hingga kini masih mendalami kasus ini, termasuk dugaan pelaku masih dibawah umur. Sebab dari keterangan tersangka, usianya baru 14 tahun. Karena itu, pihak Polsek Deli Tua juga akan berkoordiansi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [ded|bah]

Terkait


Berita Terbaru