Home / SUMUT / BPN Sumut: Eks Karyawan PTPN II Prioritas Penerima Lahan HGU

BPN Sumut: Eks Karyawan PTPN II Prioritas Penerima Lahan HGU


Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kakanwil BPN Sumatera Utara, Bambang Priono beserta Komisaris, Direksi dan pemegang saham PTPN II saat bertemu membahas lahan eks HGU di kantor direksi PTPN II di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (22/9/2017).

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono mengatakan tim yang baru saja dibentuk akan segera bekerja untuk menginventarisasi lahan areal eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 5.873 Ha.

Hal itu merupakan satu dari enam hal yang harus disikapi dari hasil pertemuan bersama
Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta jajaran PTPN II, Komisaris, Direksi dan pemegang saham dari holding serta Pemprov Sumut, Jumat (22/9/2017).

BERITA TERKAIT
Tuntaskan Lahan Eks HGU PTPN II, Tim Inventarisasi Terbentuk

“Minggu depan tim akan bekerja. Nanti dua minggu ke depan kita akan laporkan kepada Gubernur. Sehingga Gubernur bisa mengambil keputusan, mengusulkan kepada Menteri BUMN dalam rangka penghapusbukuan,” sebut Bambang.

Baca Juga:  NasDem Binjai Buka Pendaftaran Bacalon Walikota Binjai 2020

Bambang bilang, sebanyak sekitar 5.873 Ha lahan eks HGU PTPN II yang tidak diperpanjang. Setelah penghapusbukuan ditandatangani Menteri BUMN, selanjutnya BPN (dari Kementerian ATR) akan menindaklanjuti dalam rangka pensertifikatan, untuk menjamin kepastian hukum.

“Menjadi skala prioritas, yang paling utama adalah karyawan eks PTPN II karena mereka itu kan jasanya banyak ke perusahaan,” katanya saat ditanya soal kondisi lahan yang kini sudah banyak berdiri bangunan rumah dan lainnya. [ded]

Terkait


Berita Terbaru