Disebut Terima Rp 33 M Lebih dari Proyek E-KTP, Chairuman Harahap Bersaksi
“Bu Anggraini tadi saya ingatkan akan sumpah, sekarang Anda saya ingatkan juga soal sumpah. Ini agak sedikit berbeda, Bu Diah seperti tadi, ngaku dia ada bagi-bagi duit. Pertanyaan itu saya arahkan ke saudara,” tutur John.
“Tidak pernah ada, Pak,” jawab Chairuman.
“Semua anggaran itu kan usul pemerintah, itu untuk membuat pagu anggaran. Diajukan pemerintah kepada DPR, dibahas untuk mendapatkan pagu anggaran. Dalam pembahasan akhirnya dibuat kesimpulan, yang tahu kondisi keuangan itu pemerintah,” tuturnya.
Diketahui, dalam perkara korupsi proyek e-KTP yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam mempertanggungjawabkan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. [ded]