Home / / Duh, Ngaku-Ngaku Sebagai Co- Pilot, Pemuda Ini Tipu Kapolres Sergai

Duh, Ngaku-Ngaku Sebagai Co- Pilot, Pemuda Ini Tipu Kapolres Sergai


CO-PILOT GADUNGAN. Tindakan AK (24) warga Jakarta ini sangat nekat. Tidak hanya mengaku sebagai Co-Pilot, dia juga menipu Kapolres Sergai. Namun aksi co-pilot gadungan ini tidak berlangsung lama. Dia diringkus oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto di Bali.

EDISIMEDAN.com, SERGAI- Tindakan AK (24) warga Jakarta ini sangat nekat. Tidak hanya mengaku sebagai Co-Pilot, dia juga menipu Kapolres Sergai. Namun aksi co-pilot gadungan ini tidak berlangsung lama. Dia diringkus oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto di Bali.

“Polres Sergai menangkap langsung pelaku ini di Bali pada Selasa (16/5/2017) karena melakukan penipuan. Kemudian membawanya ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP M Agustiawan, Sik dalam paparannya, Jumat (19/5/2017).

Tersangka yang mengaku FO (first officer) atau co-pilot profesional maskapai perusahaan penerbangan plat merah ini mengaku sebagai saudara Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Bahkan pria ini pernah menginap di kediaman Kapolres selama beberapa saat.

Baca Juga:  Korupsi DAU, Kabid Pengairan Dinas PU Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

“Di kalangan anggota Polres Sergai, AK mengaku sebagai co-pilot. Bahkan dengan pongahnya AK ini telah bertingkah melebihi pak Kapolres dengan menyuruh-nyuruh ini itu kepada sopir dan ajudan Kapolres,” kata beberapa anggota yang geram dengan tingkah laku AK.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto yang menjadi korban penipuan dari AK juga membenarkan sempat terkecoh. AK dikenalnya dari media sosial Path dan diketahui akrab dengan senior dan teman-teman dari Kepolisian dan TNI dari foto-foto tersangka yang beredar di medsos.

“Saya tidak pernah merasa curiga. Karena foto-fotonya memperlihatkan tersangka ini akrab dengan anggota Polri dan TNI. Akhirnya saya menerima tersangka saat berkunjung ke Mapolres Sergai bahkan tinggal hingga beberapa hari di rumah dinas,” ucap Eko.

Baca Juga:  AJI Medan Kecam Penjemputan Paksa Dua Jurnalis Online yang Kritisi Kapolda Sumut

Dari kedekatan itu, kata Kapolres, semakin lama ia mencurigai bahwa AK adalah pilot gadungan. Bahkan tersangka berusaha menipunya dengan iming-iming pembelian tas dan dompet dari luar negeri.

“Karena saya curiga saya pancing dia dengan uang yang saya transfer untuk membeli tas dan dompet dari Amsterdam. Namun setelah batas waktu yang dijanjikan barang yang dipesan tidak kunjung tiba maka saya pun memerintahkan anggota untuk melacak keberadaan tersangka dan akhirnya tertangkap sedang berada di Denpasar, Bali, ” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka, lanjut Kapolres, AK dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. AK pun terpaksa berlebaran tahun ini di penjara karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Baca Juga:  Setelah Gojek, Giliran Pengemudi GrabCar Dihajar Parbetor

“Petugas menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone dan bukti kwitansi transferan. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Kapolres. [ska]

Terkait


Berita Terbaru