Home / MEDAN TODAY / Hari Ini KPK Periksa 15 Orang Saksi. Satu Diantaranya Pj Bupati Asahan

Hari Ini KPK Periksa 15 Orang Saksi. Satu Diantaranya Pj Bupati Asahan


MEDAN| Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.  Dalam pemeriksaan hari ini, Senin (16/11/2015), ada 15 orang terperiksa, beberapa diantaranya pejabat eselon II jajaran Pemprovsu.

“Hari ini lanjut pemeriksaan di Brimob 15 orang saksi untuk GPN kasus TPK suap DPRD Sumut,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkat kepada EdisiMedan.Com, sesaat lalu.

Dalam pesan singkatnya, Yuyuk melansir 15 nama yang terperiksa. Ke-15 nama tersebut adalah, Raudin Purba (PKS PKS Periode 2009-2014), Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu (PDI-P) dan Muhammad Faisal (Golkar 2014-2016).

Baca Juga:  Di Pembukaan Expo HUT Ke-22 APEKSI, Atasi Stunting, Bobby Nasution Berupaya Tingkatkan Pergerakan Ekonomi

Selain itu, Richars Eddy Marsaut, Janter Sirait (Golkar 2014-2016), Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Padli Pulungan (Golkar) serta Restu Kurniawan.

Selain kalangan DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, terdapat nama sejumlah pejabat Pemprovsu, yaitu M Fitriyus (Pj Bupati Asahan), Binsar Situmorang (Kadis Tarukim).

Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak pukul 08.00 Wib, di lantai dua gedung utama Mako Brimobda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasym, Medan.

BACA JUGA
14 Nama Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK Jumat
Lolos dari Tersangka, KPK Periksa M Affan Sebagai Saksi Suap Gatot
Hari Kedua Dalami Suap Gatot, KPK Garap Politisi PKS dan Demokrat

Baca Juga:  Permufakatan Jahat Diduga Terjadi Antara Gatot-Rio Capella dan Kejagung

Salah seorang terperiksa, Raudin Purba (F-PKS periode 2009-2014) mengaku, penyidik mempertanyakan seputar hubungan dirinya dengan Gatot Pujo Nugroho dalam kasus tindak pidana korupsi suap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan pengesahan APBD-Sumut TA 2011-2014.

“Jadi saya jelaskan kepada penyidik, kalau saya selama ini ditugaskan di Komisi A, bukan di banggar. Makanya saya hanya menggunakan tugas saya sebagai pengawasan saja. Hanya itu,” paparnya kepada wartawan.

BACA JUGA
Ragam Tingkah Lucu dan Konyol Anggota DPRD Sumut saat Diperiksa KPK

Penyidik KPK juga menanyakan hubungannya dengan empat tersangka yakni Sigit Pramono Asri, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, dan Saleh Bangun.  “Penyidik juga menanyakan hubungan saya dengan empat orang yang terlebih dulu ditahan itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Medan Buka Kegiatan UKW Unit Wartawan Pemko Medan Angkatan XXXIII & XXXIV

Ragam Tingkah Lucu dan Konyol Anggota DPRD Sumut saat Diperiksa KPK Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan sejak Jumat pekan lalu.  Para terperiksa diduga mengetahui bahkan ikut merasakan nikmatnya suap dari Gatot.

Sebagian ada yang sudah mengakui dan mengembalikan uang panas tersebut ke KPK.  Salah satu di antaranya adalah istri dari Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Evi Diana yang menjabat anggota DPRD pada periode 2009-2014. [ded]

Terkait


Berita Terbaru