Home / NEWS / Kapolda: Oknum Satpol Air Sergai Bantu Selundupkan 44 Kg Sabu

Kapolda: Oknum Satpol Air Sergai Bantu Selundupkan 44 Kg Sabu


44 KG SABU. Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat menggelar jumpa pers penyelundupan sabu seberat 44 Kg di Mapolda Sumut Sabtu (15/7/2017) malam, [foto: detik.com]

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat 44 Kg di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Sabtu (15/7/2017). Ironisnya, seorang oknum polisi bernama Aiptu Suheryanto, ikut membantu masuknya barang haram tersebut.

“Diantara pelaku, ada oknum (Polri) Aiptu S. Dia merupakan anggota Satpol Air Polres Serdangbedagai, perannya pengendali di lapangan,” kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw kepada wartawan saat menggelar paparan di Mapolda Sumut, Sabtu (15/7/2017) malam.

Paulus menduga, Aiptu Suheryanto sudah 6 bulan terlibat dan membantu mengendalikan peredaran sabu. Namun, belum diketahui pasti sudah berapa kali Aiptu Suheryanto meloloskan sabu.

Baca Juga:  Kasus JR Saragih Tersendat, Bawaslu Juga Mengaku Bingung

Polda Sumut, kata Paulus, akan menyelidiki lebih lanjut soal keterlibatan Aiptu Suheryanto.

“Bila ada yang lain yang terlibat, akan ditindak tegas. Dia (Aiptu S) ikut membantu. Kalau terbukti dia pengendali, otomatis akan di PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” tegas Paulus.

Seperti diketahui, dalam kasus penyelundup 44 kilogram sabu asal Malaysia ini, sebanyak 10 orang pelaku ditangkap. Dua diantara 10 pelaku itu ditembak mati karena melawan petugas.

BACA JUGA
BNN Tembak Mati Dua Penyelundup Sabu di Pantai Cermin

Informasi yang dihimpun, dua pelaku yang ditembak mati bernama Bambang Julianto dan Syafii alias Panjul alias Boy.

Baca Juga:  Hilang 5 Bulan, Septian Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pembunuhnya Tertangkap dan Ini Motifnya

Bambang diketahui merupakan bandar penyedia sabu dan Syafii adalah orang yang membawa sabu dari Malaysia.

Selanjutnya, Samsul Bahri, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, Eddy Sahputra Sirait dan Ayaradi, perannya sebagai pembawa barang atau kurir dari Malaysia. Sementara tersangka Untung berperan sebagai ceker. [BACA HALAMAN SELANJUTNTA]

Terkait


Berita Terbaru