Home / DELI SERDANG / POLITIKSUMUT / KPU Lantik PPK dan PPS Pilkada Kota Tebingtinggi

KPU Lantik PPK dan PPS Pilkada Kota Tebingtinggi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melantik 130 orang petugas Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi tahun 2017 di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Rabu (20/7/2016).

EDISIMEDAN.COM, TEBINGTINGGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melantik 130 orang petugas Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi tahun 2017 di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Rabu (20/7/2016).

Petugas yang dilantik diantaranya sebanyak 105 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan 25 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam arahannya, mengatakan bahwa KPU Tebingtinggi telah melaksanakan tugasnya dengan baik seperti sudah melaksanakan tahapan dengan melantik PPK dan PPS. Dalam Pilkada ini diharapkan ada peningkatan partisipasi masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi TPS.

“Kami berharap semua berjalan dengan tahapan yang ada, kami sampaikan bahwa proses pemilihan ini bejalan dengan jujur dan adil serta bermartabat. Hasil dari pemilihan ini bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar adil, amanah dn jujur, serta bisa membangun Tebingtinggi kedepannya, menjaga keharmonisan antara PPK dan PPS agar terwujudnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi yang Luber,” terang Umar Zunaidi.

Baca Juga:  Pers Binjai Siap Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Binjai Tahun 2020, Bagian II

Sedangkan Ketua Komisioner KPU Tebingtinggi Abdul Khair menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 18/Kpts/KPU-Kota/002.434914/2016, tentang pengangkatan PPK sebanyak 25 orang dan surat keputusan Nomor: 19/Kpts/KPU-Kota/002.434914/2016 tentang pengangkatan PPS sebanyak 105 orang se-Kota Tebingtinggi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi Tahun 2017.

Ditegaskan Abdul Khair, bahwa menjadi penyelenggara pemilu ditingkat PPK dan PPS adalah pengabdian kepada negara demi terwujudnya pemilukada yang bisa melahirkan pemimpin Walikota dan Wakil Walikota yang bijaksana.

BACA JUGA
Kapolres Tebingtinggi yang Lecehkan Ulama Akhirnya Dicopot

Selanjutnya kata Khair, sebagai penyelenggara Pemilukada, PPK dan PPS harus jujur, prefosional, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan masyarakat, harus loyalitas, menjunjung tinggi moral kode etik yang benar dan itu bahagian dari intergritas.

Baca Juga:  Ir Timbo Limbong Ketua F.SPTI-K.SPSI Sumut 2022-2027, Musdalub Di Binjai

“Kami tuntut PPK dan PPS kerja keras dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 15 Februari 2017 yang benar-benar bermartabat. Dalam bekerja, PPK dan PPS dibantu sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelas Khair.

Tugas awal berkoordinasi dengan Camat dan Lurah sehingga tugas kedepan lancar, saya yakin Camat dan Lurah bisa mempasilitasi PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya.

Ketua Panitia pelantikan yang juga Sekretaris KPU Tebingtinggi, Ahmad Nurdin mengatakan, sebanyak 105 PPS dan 25 PPK dilantik KPU Tebingtinggi untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi tahun 2017. Dengan pelantikan ini diharapkan bisa melaksanakan tugas secara prefosional, jujur, lugas dan memberikan kenyamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi tahun 2017.

Baca Juga:  Jagoan PDIP Unggul di 15 Kabupaten/Kota Sumut

Hadir dalam acara,  Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati, anggota DPRD Fahmi Tanjung, Anggota Komisioner KPU Ridwan Napitupulu, M Zulkifli Hasan, Wal Asri dan Bukhori, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi. [rdi]

Terkait


Berita Terbaru