Home / POLITIK / KPU RI: Kalau Tahapan Pilgubsu Tidak Adil, Laporkan ke DKPP

KPU RI: Kalau Tahapan Pilgubsu Tidak Adil, Laporkan ke DKPP


Komisioner KPU RI, Ilham Syahputra beserta jajaran KPU Sumut saat gelar konfrensi pers usai acara Kampanye Damai Pilkada Sumut 2018, Minggu (18/2/2018) di Taman Budaya Medan. [edisimedan.com/medan]

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Komisioner KPU RI, Ilham Syahputra menegaskan,  KPU bekerja secara maksimal, profesional dan amanah dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

Jika KPU melakukan pelanggaran dalam tahapan pemilu, Ilham meminta agar laporkan pelanggaran tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kita siap melakukan (tahapan pemilu dengan) adil kepada setiap paslon. Kalau tidak adil, laporkan ke DKPP,” tegasnya saat hadiri kampanye damai bersama KPU di Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (18/2/2018).

Menurutnya, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi paling besar dan menjadi contoh bahwa Sumut masyarakatnya beragam, namun bisa hidup rukun bersama.

“Kalau orang memandang kita keras dan buat onar (itu jauh dari kenyataan), padahal kalau kita datang kita dijamu, kalau tamu saja begitu, apalagi di pesta demokrasi ini,” jelasnya

Baca Juga:  Jalan Kaki dan Makan Siang, Warga Doakan Djoss Sukses Debat Kedua

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea. Dia berharap kepada para tim kampanye untuk mengajak masyarakat berkampanye dengan memberikan proses pendidikan politik.

“Percayalah kepada kami, kami selalu diasistensi KPU RI, setiap langkah tanggung renteng tahapan pemilu ini akan kami lakukan dengan aturan yang berlaku. Kami, demi Allah menyelenggarakan penyelenggaraan pemilu dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

KPU Sumut menegaskan agar seluruh PPS, PPK dan penyelenggara lainnya supaya menjaga jarak yang sama dengan pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung.

“Kami dalam melaksanakan tahapan Pilgubsu selalu melalukan proses secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga:  Edy di Mata Tim Gurkha Eramas : Berpolitik dengan Jujur, Ogah Kampanye Ala 'Raul'

Terkait tahapan pelaksanaan kampanye, imbuh Mulia, tim pemenangan harus menjalankan tiga prinsip yakni prinsip kejujuran, transparan dan akuntabel serta melakukan kampanye dialogis dalam menyampaikan visi misi sehingga masyarakat akan tahu siapa c3slon yang akan dipilih.

“Ketiga prinsip berdemokrasi ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengenali calonnya, sehingga masyarakat tahu siapa calon yang layak memimpin. Kalau sudah sadar, tentunya Sumut semakin berdaulat,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe menyatakan, kampanye ini tim kemenangan pasangan calon didorong untuk melakukan kampanye dialogis, makanya alat peraga kampanye dibatasi.

“KPU Sumut memastikan tahapan pemilu berjalan, Bawaslu memastikan pengawasan dengan tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Kita anti hoax, dan tidak menggunakan ujaran kebencian,” tandasnya.

Baca Juga:  Di Sibolangit, Truk CPO Lindas Tiga Pekerja Pelebaran Jalan Hingga Tewas

Bahkan kata Hardi, ada sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.

“Kami yakin dan percaya ini dijaga dengan baik,” jelasnya. [ded]

Terkait


Berita Terbaru