Home / NEWSPOLITIK / Ngaku Tim Eramas di Sibolga , Pasutri Ini Tipu Warga

Ngaku Tim Eramas di Sibolga , Pasutri Ini Tipu Warga


Pasangan Cagubsu/Cawagubsu ERAMAS menghadiri tabligh akbar Ustad Abdul Somad di Medan.

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas (Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah) membuka nomor hotline untuk menerima laporan pelanggaran Pilkada di seluruh Sumut. Tim advokasi yang berjumlah 81 orang ini tersebar di seluruh Sumut.

Ada tiga nomor hotline yang disediakan yakni 081361514571, 081361514581 dan 081361514591. Untuk layanan WhatsApp di nomor 081361514591.

Kordinator Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas Dr. Adi Mansar, SH, MHum menegaskan, pihaknya akan merespon semua laporan dari masyarakat.

“Kalau mereka menelpon, kita minta masyarakat yang melaporkan menyiapkan bahan dan alat bukti agar bisa ditindaklanjuti,” kata Adi Mansar, Minggu (27/5).

Jika mereka tidak bisa menyiapkan bahan, lanjutnya, maka tim akan meminta kontak person atau nomor orang yang bisa dihubungi yang menjadi korban.

“Kita yang mendatangi korban. Tapi rata-rata mereka yang mengadu menyiapkan buktinya karena memang sekarang media sosial sudah mudah, jadi alat buktinya langsung dikirimkan orang ke nomor WhatsApp kita,” jelasnya.

Baca Juga:  Singgahi Warkop Jurnalis, Sihar Malah yang Wawancarai Wartawan

Laporan yang diterima tim advokasi terlebih dulu dianalisis. Kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Bawaslu maupun Gakkumdu.

“Batas waktu kita menindaklanjuti tiga hari untuk membuat laporan ke Bawaslu, kalau lewat nanti laporan kita sudah kadaluarsa. Setiap pengaduan masyarakat yang kita terima dan kita laporkan ke Bawaslu, masih optimis saya ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Tapi memang kawan-kawan udah pesimis, karena tindaklanjut dari Bawaslu lambat,” ungkapnya.

Dia juga menceritakan sejumlah pengaduan masyarakat kepada Tim Advokasi, di antaranya dari Sibolga. Di Sibolga, ada pasangan suami istri mengaku tim Eramas dari partai PKS. Mereka meminta fotokopi KTP dan KK serta uang Rp50 ribu kepada pendukung Eramas di sana.

Baca Juga:  Undangan PDI Perjuangan Deklarasikan Pasangan Cagub/Cawagub Sumut, Besok

“Uang itu untuk membuka nomor rekening, karena tim Eramas akan mengirim uang sebesar Rp5 juta/orang kepada pendukung. Terjadi kegaduhan di masyarakat, setelah kita selidiki ternyata mereka bukan orang PKS dan pendukung Eramas, tetapi pendukung calon lain. Ini hanya membuat ulah dan menjelekkan Eramas. Tapi, dari peristiwa itu kita cari rumahnya memakan waktu sudah satu Minggu lebih, sementara proses pelanggaran di Pilkada ini hanya 3 hari,” imbuhnya.

Namun, pasutri tersebut datang ke Partai Golkar untuk meminta maaf atas perbuatannya.
“Mereka menyesal, karena memang tidak ada tim dari Eramas yang membagikan uang. Jadi itu pandai-pandaian orang itu saja untuk mencari menjelekkan Eramas dan mencari simpati calon lain. Karena dia sudah minta maaf, maka kita serahkan kepada Tim kita di sana,” tuturnya.

Baca Juga:  Tak Kunjung Diberangkatkan ke Negara Ketiga, Pengungsi Korban Konflik di Medan Sampai Ada yang Bunuh Diri

Kemudian, lanjutnya, di Medan ada orang membagikan takjil pakai kaos nomor 2 sambil Kampanye di dekat masjid di Jl. Pelajar. “Kita sudah dalami dan pelajari memang yang membagikan itu bukan tim kita, besok pagi kita suratnya akan kita masukkan ke Bawaslu karena suratnya sudah siap tadi malam,” tuturnya.

Masih banyak lagi pengaduan dan pelanggaran masyarakat yang diterima oleh tim advokasi. “Sudah ada puluhan pelanggaran yang unik dan mengoyak spanduk atau baliho. Sekarang ini APK ini masih tergolong aman di seputaran Medan dan Deliserdang, tapi banyak yang tidak kita proses karena memang mereka mencopot nya karena kepingin memasang nya di rumahnya atau di becaknya,” tambahnya. [rel]

Terkait


Berita Terbaru