Home / SUMUT / Oktober, NTP Sumut  Naik 2,16 Persen

Oktober, NTP Sumut  Naik 2,16 Persen


EDISIMEDAN.com, MEDAN– Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani

(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).  NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk

pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Oktober 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 123,21 atau naik 2,16 persen dibandingkan dengan NTP September 2021, yaitu sebesar 120,61.

Kenaikan NTP Oktober 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,71 persen, NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,26 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen.

Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,26 persen.„ Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,24 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2021 sebesar 123,04 atau naik sebesar 1,79 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

 Nilai Tukar Petani (NTP) Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator

Baca Juga:  Kepala Bappeda Taput Anggap Pelapor Kasusnya "Sampah"

untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan

daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat

kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.

 Berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 2,16 persen dibanding September 2021, yaitu dari 120,61 menjadi 123,21. Kenaikan NTP Oktober 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,71 persen, NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,26 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen.

Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,26 persen. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Dr Syech Suhaimi, SE, M.Si mengatakan pada Oktober 2021, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dibandingkan dengan It September 2021, yaitu dari 129,06 menjadi 131,69. Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,49 persen, It subsektor tanaman perkebunan rakyat

Baca Juga:  Hairul Sembiring Reses Warga Kelurahan Tanah Merah Binjai Selatan Keluhkan Jalan Dan Paret

sebesar 3,57 persen, It subsektor Peternakan sebesar 0,28 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,68 persen. Sementara, It subsektor hortikultura mengalami penurunan penurunan sebesar 1,35 persen.

” Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib)Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada Oktober 2021, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,12 persen dibandingkan dengan

Ib September 2021, yaitu dari 107,01 menjadi 106,88,” katanya.

Penurunan Ib terjadi pada empat

subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,15 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,09 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,14 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,10 persen. Sementara, Ib subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.

Adapun andil Beberapa Jenis Komoditas menurut Subsektor terhadap NTP di Sumatera Utara

Pada Oktober 2021, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terbesar

terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah perdesaan Sumatera Utara.

Baca Juga:  Cabai Merah Masih Penyumbang Deflasi Tertinggi di Sumut Pada Mei 2023

Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP

adalah komoditas gabah sebesar 0,34 persen dan jagung sebesar 0,12 persen. Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPH,

diantaranya kentang sebesar 0,32 persen, tomat sebesar 0,17 persen, dan cabai hijau sebesar 0,12 persen. Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil

terbesar terhadap kenaikan NTPR, yaitu kelapa sawit sebesar 3,74 persen, karet sebesar 0,22 persen, dan kakao/coklat biji sebesar 0,06 persen. Pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, yaitu ayam ras pedaging sebesar 0,35 persen.

Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTNP, diantaranya kepiting payau sebesar 0,72 persen, ikan kembung (kombong/sumbo) sebesar 0,36 persen, dan ikan nila tawar sebesar 0,13 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli

petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (red)

Terkait


Berita Terbaru