Home / NEWS / Pemko Medan dan BPK Perwakilan Sumut Tandatangani MoU

Pemko Medan dan BPK Perwakilan Sumut Tandatangani MoU


Pemko Medan dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan MoU terkait Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan Kinerja Atas Pembinaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kinerja Atas Efektifitas Tata Kelola Pemda Dalam Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Balai Kota Medan, Senin (19/9/2016).

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Pemko Medan dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan MoU terkait Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan Kinerja Atas Pembinaan  Pemerintah Daerah (Pemda) Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kinerja Atas Efektifitas Tata Kelola Pemda Dalam Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Balai Kota Medan, Senin (19/9/2016).

Penandatangan Mou ini dilakukan Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni disaksikan Plh Sekda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat, Farid Wajedi, Kepala Bappeda, Zulkarnain serta sejumlah auditor.

Menurut Vincentia, menyangkut perencanaan, pemeriksaan yang mereka lakukan untuk mensinkronkan apakah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sudah sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), terutama  untuk mengikuti program Presiden yakni Nawacita.

Baca Juga:  Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Kalau kami tidak 9-nya, tapi difokuskan pada infrastruktur dan kesehatan. Untuk mengikuti yang 9 itu tidak mungkin karena waktu terbatas. Jadi untuk pembinaan BUMD, apakah Pemda itu masukkan dalam Renstra (rencana Strategis) Pemda. Kemudian untuk melihat apakah peraturan-peraturan dalam BUMD sudah sesuai dan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Vincentia.

Selanjutnya tambah Vincentia lagi, mereka juga ingin mengetahui apakah dalam penetapan komisaris, direksi dan pegawai-pegawai BUMD  tersebut benar-benar yang berkompeten dan professional.

Sementara itu Walikota Medan, Dzulmi Eldin menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU ini. Dia berharap MoU ini nantinya dapat mensinkronkan apa yang diinginkan BPK. Selanjutnya, Pemko Medan akan mensikapinya dan SKPD yang akan diperiksa nanti bisa memahami prosesnya.

Baca Juga:  Cerita Rizal Ramli Soal Seram dan Indahnya Danau Toba

Terkait dengan penetapan  komisaris, direksi dan pegawai-pegawai BUMD  berkompeten dan professional, Eldin mengatakan Pemko Medan telah menggandeng Universitas Sumatera Utara untuk melakukan fit and profer test.

“Hal ini kita lakukan agar komisaris dan direksi yang dihasilkan nanti benar-benar berkompeten dan profesional sesuai yang diinginkan,” jelas Eldin. [fad]

Terkait


Berita Terbaru