Polda Dikabarkan Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Mabar
EDISIMEDAN.com, MEDAN- Tim gabungan yang dibentuk Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar dikabarkan sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Keberhasilan ini diperkuat dengan undangan pers rilis yang dibagikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting melalui Whatsapp.
“Kami mengundang rekan rekan wartawan Media elektronik, cetak dan online untuk menghadiri press release pengungkapan kasus pembunuhan 1 keluarga di Jln, Mangaan Gang Benteng Kel. Mabar Kec. Medan Deli dan penetapan DPO,”sebut Rina melalui Whatsapp, Selasa (11/4/2017).
Diberitakan sebelumnya, lima dari enam penghuni rumah di Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan 11 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, yakni Rianto (40) Yani (38) Naya (14), Gilang Laksono (9), mertua Rianto, Marni (50) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya dibantai oleh perampok.
Namun, satu di antara enam korban itu berhasil selamat dan kini kondisinya sudah semakin membaik. Akan tetapi, ia harus menelan pil pahit, sebab, ayah dan ibu serta saudara kandungnya telah pergi untuk selamanya. [ska]