Home / MEDAN TODAY / PT. PLN Regional Sumatera Utara Sinergi Dengan Poldasu amankan Aset

PT. PLN Regional Sumatera Utara Sinergi Dengan Poldasu amankan Aset


EDISIMEDAN.COM, MEDAN- Sudah menjadi perhatian kita bersama bahwa listrik saat ini menjadi kebutuhan primer dan tentunya dalam pengelolaan energi listrik tersebut, banyak sekali aset yang juga sekaligus aset Negara yang sangat memerlukan pengamanan tingkat tinggi agar kegiatan operasional pengelolaan energi listrik tersebut tidak mengalami gangguan yang menyebabkan hal-hal fatal yang merugikan pelanggan. Hal tersebut dikatakan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto
saat PLN menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset Milik PT PLN (Persero) serta Penegakan Hukum di Daerah Sumatera Utara pada Selasa (16/4/2019) di Grand Aston Hotel, Medan.

Dikatakan, Pengamanan ini memerlukan peranan seluruh stakeholder untuk mendukung kondusifnya operasional kelistrikan di Sumatera Utara, yang tentunya memerlukan dukungan pihak yang berwenang menegakkan dan menindak pelanggaran hukum yang mungkin akan terjadi di lingkungan aset tersebut berada, yang dalam hal ini didukung oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Baca Juga:  Lagi, 37 Unit Papan Reklame Bermasalah Ditumbangkan

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh 5 (lima) General Manager PLN Regional Sumatera Utara, yaitu General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Bambang Iswanto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Nur Wahyu Dhinianto, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H.

Baca Juga:  Meski Surplus, Pemadaman Listrik Masih Sering Terjadi di Sumut

“Perjanjian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi demi terwujudnya Pengamanan lnstalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja di Unit Kerja 5 (lima) Unit Induk PT PLN (Persero) tersebut. Perjanjian tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, workshop, seminar, penyuluhan atau kegiatan lainnya,” kata Feby.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerjasama, PLN juga memberikan 50 (lima puluh) motor listrik untuk menjadi trial (percobaan) operasional Polda Sumut, dua unit kompor induksi dua tungku, sekaligus juga penandatanganan Electric Vehicle Community (EVC), sebagai bentuk kampanye Electrifying Lifestyle yang saat ini dicanangkan oleh PLN untuk mengajak masyarakat dan stakeholder beralih ke serba listrik. Dengan infrastruktur dan pasokan listrik yang handal, PLN yakin bahwa motor maupun kendaraan listrik lainnya kini tidak perlu lagi ragu untuk digunakan sehari-hari oleh pelanggan.

Baca Juga:  Bobby Nasution Kembali Tekankan Percepatan Lima program Prioritas, Pelaksanaan Tender & Segera Lakukan KAD Atasi Inflasi

“PLN berharap melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, pelanggan dan seluruh stakeholder akan semakin protektif terhadap aset Negara yang dikelola PLN untuk memberikan listrik sebagai kebutuhan primer setiap orang. Hal ini tentunya juga memerlukan kesadaran tinggi dari masyarakat agar juga menaati setiap peraturan yang berlaku, himbauan maupun Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk mendukung PLN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan,” tandasnya. (Mahbubah Lubis)

 

Terkait


Berita Terbaru