Serahkan DIPA, Gubsu Wajibkan Seluruh Bupati/Walikota Hadir
EDISIMEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara mewajibkan seluruh bupati/walikota hadir untuk mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018. Kepala daerah yang tidak hadir, atau hanya diwakili, tidak akan mendapatkan DIPA.
“Bupati/walikota yang tidak hadir, tidak akan diberikan DIPA,” ujar Gubsu Tengku Erry saat menjamu makan malam pengurus Kadin Pusat, Kadin Sumut dan Kabupaten/Kota di Gubernuran, Rabu (6/12/2017) malam.
Menurut Gubsu, cara itu dilakukan merujuk cara pemerintah yang mewajibkan Gubernur untuk hadir untuk mendapatkan DIPA.
“Kami, Rabu pagi tadi menerima DIPA dari Presiden Jokowi, dan ini tidak boleh diwakili. Semua Gubernur yang tidak dapat hadir tidak akan mendapatkan DIPA. Dan kami juga akan buat begitu,” tegasnya.
BACA JUGA
Diketahui, Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Tahun 2018, kepada 86 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp847,4 triliun, serta DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2018 sebesar Rp766,2 triliun.
DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 yang berjumlah Rp2.220,7 triliun.
Melalui penyerahan DIPA 2018, Presiden Jokowi meminta para menteri dan kepala daerah tetap berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas pokok mereka. Saling sinergi dalam bekerja juga harus dijalankan.
“Sebab itu saya ingin mengingatkan, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta semua kepala daerah menjaga iklim investasi di daerah masing-masing. Para kepala daerah harus memberi jalan mulus untuk investor.
“Permudahlah sektor swasta untuk mendapatkan perizinan,” kata dia.
Penyerahan DIPA 2018 dilakukan lebih awal diharapkan mampu mempercepat pencairan APBN 2018 dan selanjutnya dapat segera memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. [ded]