Setelah Diarak dan Dilucuti Bajunya Ternyata bukan Pasangan Mesum
EDISIMEDAN.com, TANGERANG – Video pasangan yang ditelanjangi dan dihakimi massa di Kota Tangerang, sempat menjadi viral di sosial media. Pasangan ini alami persekusi setelah dituduh berbuat mesum. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta lain.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap sepasang kekasih terjadi di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam.
Sejoli yang diduga berbuat mesum itu, sepasang kekasih itu yakni RN (28) dan MA (20).
Dari hasil penyelidikan polisi, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif memastikan keduanya tidak berbuat mesum.
“Bukan mesum. Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan, setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi,” ujar Sabilul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2017).
Saat itu, juga sekumpulan massa melakukan penggerebekan. Dalam posisi pintu kontrakan tidak tertutup. Menurutnya, sepasang kekasih itu dipaksa untuk ngaku berbuat mesum.
UPDATE BERITA TERKAIT
“Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, ‘kamu ngapain? kamu berbuat zinah’,” ujar Sabilul.
Pengeroyokan berlanjut. RN, pasangan pria, dicekik lehernya.
BACA JUGA
Sedangkan, MA dibuka bajunya dan dipaksa ditelanjangi. Karena itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap RN dan MA.
“Kemudian kita amankah tiga dan satu lagi jadi empat orang inisial G, T, dan A,” ujar Sabilul. [bbs]