Home / SUMUT / Tahun 2020, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga

Tahun 2020, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga


MEDAN- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2020 akan lakukan pendataan keluarga. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut, Temazaro Zega pada wartawan, Senin (25/11/2019).

Dikatakannya pendataan keluarga ini mencakup seluruh wilayah Indonesia secara sensus yaitu ada 33 provinsi. Namun di tahun 2020 ini hanya ada 6 provinsi yang melakukan pendataan keluarga secara sensus dalam artinya full atau keseluruhan.

“6 provinsi ini yaitu Sumut, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku dan DKI Jakarta. Sedangkan yang 28 provinsi lainnya itu dilakukan secara survei dengan cara sampel. Kalau di Sumut langsung sensus tidak menggunakan sampel. Pendataan keluarga ini mencakup aspek keluarga berencana, usia perkawinan, jumlah anak, kesetaraan ber KB hingga kontrasepsi apa yang digunakan,” sebut Temazaro.

Baca Juga:  Di Binjai, Perumahan Baitussalam Residence Cukup DP 1 Juta

Sambungnya, dalam sensus ini kira-kira mendata sekitar 24.609.210 Kepala Keluarga (KK) yang akan didata di Sumut. Sedangkan pendataan penduduk dengan cara survei ada sekitar 10.817.974. “Nah saat ini data-data yang ada di dalam sistem statistik kita di perkirakan jumlah KK di Sumut itu ada sekitar 3.073.307 namun nanti harus kita lihat dulu dari hasil yang nyata akan dilakukan setelah pendataan,” bebernya.

Metode yang digunakan, lanjutnya menggunakan metode sensus dan survei namun di Sumut menggunakan data sensus artinya menggunakan keseluruhan pada KK yang ada untuk di data. “Melaksanakan ini tentunya ada proses yang dilakukan. Dalam minggu ini kita kirim ada lima sampai enam orang petugas kita untuk belajar tentang pelaksanaan rapat koordinasi tentang pelaksanaan pendataan keluarga di Indonesia dan khususnya di Sumut pada 2020 mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Rusak, Kapolres Tinjau Korban Puting Beliung Di Binjai Selatan

Dalam kesempatan itu, untuk pendataan juga dijelaskannya ada yang menggunakan formulir dan juga menggunakan smartphone. Formulir ada sekitar 40% diisi langsung yang dikerjakan di balai lingkungan. Disisi lain ada 40% yang diisi langsung dengan smartphone yang dilakukan oleh para kader yang melakukan pendataan di lapangan.

“Pendataan ini tentunya bertujuan untuk mendapatkan data satu pintu. Sehingga baik data di BPS, Dukcapil dan di BKKBN tidak ada perbedaan semuanya sama,” pungkasnya. (Mahbubah Lubis)

 

Terkait


Berita Terbaru