Ternyata Wanita Ini yang Hanyutkan Bayi Laki-Laki di Sungai Deli
EDISIMEDAN.com, MEDAN- Tidak butuh waktu lama, Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Deli pada Jumat (9/2/2018). Pelaku adalah Roswita Lase (28) warga Pantai Burung, Kelurahan Aur, Medan.
“Tersangka diamankan setelah kita mendapat informasi mengenai keberadaannya di praktik bidan Hj Ramini, Jalan Multatuli, tadi pagi sekitar pukul 06.45 Wib,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (10/2).
Roswita telah dibawa ke Mapolsek Medan Kota. Dia tidak sendirian, dua anak kecil turut bersamanya.
“Kita saat periksa alasan pelaku membuang putra yang baru dilahirkannya itu,” ucap Martuasah.
Diberitakan sebelumnya, esosok bayi laki-laki terbungkus plastik hitam ditemukan warga Kampung Pasiran, Kelurahan Hamdam, Medan, mengapung di Sungai Deli, Jumat (9/2/2018) malam. Awalnya, warga mengira bungkusan plastik itu berisi anak kucing.
Sontak, temuan bayi yang ditemukan dalam kondisi selamat ini menghebohkan warga sekitar. Diduga bayi tersebut sengaja dihanyutkan.
Berita Terkait
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi itu pertama kali ditemukan warga mengambang di Sungai Deli. “Saat itu kami mendengar ada suara. Awalnya kami duga anak kucing dalam bungkusan hitam yang dihanyutkan,” kata Karan (18), warga setempat.
Karan dan warga lainnya kemudian turun ke tengah sungai dengan kedalaman hingga dada orang dewasa. Bungkusan plastik hitam itu dibawa ke tepi sungai. Ternyata isinya bayi laki-laki dibungkus kain bedung dan kain tilam yang masih berdarah.
Warga kemudian kemudian melapor kepala kepala lingkungan setempat. Mereka selanjutnya membawa bayi itu ke Bidan Ramini di kawasan Multatuli untuk pertolongan pertama. Saat ini si bayi masih dirawat warga setempat. [ska]