Home / NEWS / Tiga Alasan Kenapa Kahiyang Harus Diberi Marga Siregar

Tiga Alasan Kenapa Kahiyang Harus Diberi Marga Siregar


SIREGAR. Rangkaian acara adat pemberian marga Siregar kepada Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu digelar hari ini, Selasa (21/11/2017). Prosesi acara adat Mandailing itu dilakukan di rumah paman Bobby Nasution yaitu Doli Sinomba Siregar di Jalan Sukatangkas, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. [fotp: detik]

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Penabalan marga Siregar kepada Putri tunggal Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dilakukan dalam prosesi adat Mandailing yang kental, Selasa (21/11/2017). Dalam adat, pemberian marga itu wajib dilakukan.

Berikut tiga alasan kenapa Kahiyang Ayu harus diberi marga Siregar.

1. Pernikahan Antar Etnis

Menurut Paman Bobby Nasution, Doli Sinomba Siregar, pernikahan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu merupakan pernikahan antar etnis. Bobby dibesarkan secara adat Tapanuli Selatan, sementara Kahiyang bersuku Jawa.

“Karena ini perkawinan antar-etnis. Jadi Kahiyang, kalau tak diberi marga, otomatis acara adat tidak bisa dilaksanakan,” kata Doli Sinomba Siregar.

Baca Juga:  Pesan SBY di Binjai: "Warga yang Mampu Harus Membantu Warga Kurang Mampu"

2. Sesuai dengan Marga Ibu

Dalam adat Mandailing, seorang pria yang menikahi wanita di luar suku harus diberikan marga dalam sebuah pesta adat. Marga yang harus disematkan adalah marga ibu kandung si pria. Acara ini disebut mangalehan marga.

“Bobby ini dibesarkan secara adat Tapanuli Selatan. Karena Kahiyang bersuku di luar Tapanuli Selatan, tentu kami bertanggung jawab memberikan marga supaya pesta adat ini bisa sukses,” kata Doli.

BACA JUGA
Selalu Ada Luhut di Balik Pernikahan Putri Jokowi

Dalam adat, harusnya Bobby Nasution menikahi anak pamannya, salah satunya putri Doli Siregar. Istilah suku Mandailing disebut pariban.

Baca Juga:  PNS Diimbau Tidak Foto Bersama Calon

“Tapi anak saya masih kecil, masih SMP. Jadi ya enggak masalah. Dan enggak perlu ada pembicaran khusus,” tukasnya.

3. Kahiyang Punya Hak Penuh dalam Adat

Pemberian marga Siregar juga dilakukan agar kedudukan Kahiyang Ayu dalam lembaga adat menjadi jelas.

Menurut Sofyan Siregar, ketua panitia adat pemberian marga siregar, Kahiyang Ayu akan mendapatkan hak penuh secara adat setelah mendapatkan marga Siregar.

BERITA TERKAIT
Mulai Sekarang Panggil Kahiyang Ayu “Boru Regar”

“Dia sama haknya dengan boru Regar, siapapun orangnya. Kalau ditanya boru apa kamu, dia sudah berhak mengatakan boru Regar, bukan lagi dari Solo. Jadi, dia harus dipanggil dengan boru Regar,” katanya.

Baca Juga:  BNN Gagalkan Pengiriman 350 Kg Ganja dari Aceh dengan Tembakan

BERITA TERKAIT
Foto-foto Kahiyang Ayu Manortor Usai Dapat Marga Siregar

Diketahui, Kahiyang Ayu, resmi menikah dengan Bobby Afif Nasution, di Solo, Jawa Tengah, pada 8 November 2017. Mereka menikah di hadapan petugas pencatat nikah dari Kepala Kantor Urusan Agama Banjarsari, Basir.

Pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu merupakan rangkaian dari acara “Ngunduh Mantu” yang puncak resepsinya digelar pada 24-26 November 2017 di kediaman Bobby, di Bukit Hijau Regency Taman Setia Budi Indah (BHR-Tasbi), Medan. [ded]

Terkait


Berita Terbaru