Walikota Tebing Minta Penerima Bantuan Rumah Layak Jangan Jual Rumah
EDISIMEDAN.COM, TEBINGTINGGI – Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, serahkan bantuan upah tukang kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu di Aula Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
“Hari ini kita bersyukur lewat program pemerintah, rumah yang tidak layak huni memperoleh perbaikan untuk diperbaiki menjadi rumah layak huni dan sehat,” ujarnya.
Dikatakannya, apabila rumah sudah selesai, pasti nanti akan menambah kebutuhan yang lain, seperti ingin memiliki kursi tamu, TV, kulkas dan sepeda motor, dan itu hal wajar-wajar saja dapat dijadikan motivasi untuk lebih giat bekerja menambah penghasilan rumah tangga.
“Tidak boleh dan tidak baik kalau rumahnya sudah jadi gedung, malahan dijual, karena harganya sudah jadi berlipat-lipat dari nilai jual sebelumnya. Saya harapkan ini tidak terjadi di Tebing Tinggi, jadikan rumah itu syurga buat keluarga,” tegas Umar Zunaidi.
Disampaikan Walikota, apalagi mengingat prospek ke depan Kota Tebingtinggi yang diyakini akan menjadi incaran investor sebagai kota penyangga ekonomi, pada akhirnya kelak orang-orang Tebingtinggi yang tidak mampu mempertahankan lahan miliknya akan terpinggirkan oleh para pendatang, dan jadilah kita yang hanya bisa jadi penonton saja, dan jadi tamu di rumah sendiri.
Walikota Umar Zunaidi menyebutkan, Kota Tebingtinggi dari 4 kelurahan yang berada di Kecamatan Bajenis mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk rumah layak huni sebanyak 369 unit, 11 daerah yang memperoleh dari 33 Kab/Kota di Sumut, demikian besar perhatian Pemerintah Pusat untuk kemajuan Kota Tebingtinggi.
Khusus untuk masyarakat yang menerima Raskin, PBB nya kita gratiskan, demikian pula IMB nya juga tidak dikutip bayaran retrebusi dan senantiasa secara teknis mendapat pengawasan dari Dinas PU, agar bangunannya baik, yang penting janganlah jadi “Misno” (Miskin Nokoh), bersikaplah jujur,” ujar Umar Zunaidi.
Kepala Dinsosnaker Syaiful Fachri dalam laporannya mengatakan bantuan diberikan kepada warga masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni sebanyak 100 KK.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan yang sudah diserahkan pada Maret 2016, upah tukang Rp 3 juta dipotong pajak dan yang diterima Rp.2,820 juta.
Pelaksanaan pembangunan sudah terlaksana diatas 50 persen dan diperkirakan akhir bulan Mei secara keseluruhanya sudah rampung pembangunanya.
Sesuai dengan data PPLS 2011 terdapat 8,297 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Tebing Tinggi, dan yang sudah direhablitasi 2,794 unit rumah, melalui APBD Tebing Tinggi dan Pemerintah Pusat.
Tahun 2016 bantuan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu yang ditampung dalam APBD Kota Tebing Tinggi 100 unit pada 31 Kelurahan di 5 Kecamatan, dan kini pembangunannya sudah mencapai 50 persen. [rdi]