Home / NEWS / Wow, 133 Unit Sepeda Motor Curian Dijejer Dihalaman Polrestabes Medan

Wow, 133 Unit Sepeda Motor Curian Dijejer Dihalaman Polrestabes Medan


SEPEDA MOTOR CURIAN.Ratusan unit sepeda motor itu ternyata merupakan sepeda motor curian yang disita dari para pelaku kejahatan di jajaran Polsek di Polrestabes Medan dari kurun waktu 2016 hingga pertengahan 2017.

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Ada pemandangan yang berbeda di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6/2017) siang. Ratusan unit sepeda motor berjejer disana.

Ratusan unit sepeda motor itu ternyata merupakan sepeda motor curian yang disita dari para pelaku kejahatan di jajaran Polsek di Polrestabes Medan dari kurun waktu 2016 hingga pertengahan 2017.

“133 tersebut terdiri dari 132 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang kami amankan dari hasil kejahatan yang disita oleh polisi,” kata Wakpolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6/2017).

Tatan menjelaskan bahwa dalam tangkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua sebanyak 65 unit.

Baca Juga:  Pemko Medan Terus Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

“Penangkapan itu dilakukan pada saat petugas melakukan razia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tatan menuturkan bahwa untuk hampir semua Polsek jajaran Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan kendaraan bermotor seperti Polsek Medan Area sebanyak tiga unit, Medan Kota dua unit, Medan Timur dua unit, Medan Barat dua unit, Medan Baru empat unit, Percut Sei Tuan dua unit, Patumbak dua unit, Sunggal delapan unit.

“Kalau di Polsek Sunggal selain mengamakan delapan sepeda motor, juga mengamankan satu unit mobil” tuturnya.

Sementara, Polsek Deli Tua sebanyak 13 unit, Polsek Helvetia 17 unit dan Polsek Pancur Batu sebanyak 12 unit.

Baca Juga:  Survei: Edy-Ijeck Berpeluang Besar Menang di Pilgub Sumut 2018‎

“Jadi ada 12 Polsek, hampir semua Polsek berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan,” terang Tatan.

Tatan juga meminta bagi masyarakat yang sepeda motornya hilang dicuri agar bisa melihatnya ke Polrestabes Medan.

“Tentu dengan membawa dokumen-dokumen pendukung,” pungkasnya. [ska]

Terkait


Berita Terbaru