EDISIMEDAN.com, MEDAN– Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara tumbuh kuat, sementara relaksasi kebijakan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) turut mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, menyampaikan realisasi APBN Sumut hingga akhir Juni 2026 dalam konferensi pers bersama jajaran Kanwil Kementerian Keuangan Sumut, Senin (27/7/2026).
Dalam pemaparannya, Rudy mengatakan pendapatan dan hibah negara di Sumatera Utara telah mencapai Rp18,96 triliun atau 45,51 persen dari target, dengan pertumbuhan 55,74 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp35,94 triliun atau 52,56 persen dari pagu, tumbuh 23,41 persen (yoy).
“Pelaksanaan APBN di Sumatera Utara sampai dengan Juni 2026 berjalan optimal. Pendapatan meningkat dan belanja negara terus diarahkan untuk mendukung program pemerintah, pelayanan masyarakat, serta percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Rudy.
Belanja Negara Capai Rp35,94 Triliun
Realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp10,68 triliun atau 39,05 persen dari pagu, tumbuh 34,58 persen dibanding tahun sebelumnya.
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp6,83 triliun atau 58,05 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja aparatur negara, THR, serta gaji dan tunjangan ke-13.
Sementara belanja barang terealisasi Rp2,55 triliun atau 27,20 persen dari pagu. Penggunaan terbesar antara lain untuk program pelayanan kesehatan lanjutan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan tinggi, penegakan hukum, serta peningkatan daya saing industri.
Belanja modal mencatat pertumbuhan signifikan dengan realisasi Rp1,29 triliun atau 20,87 persen dari pagu. Angka tersebut tumbuh 392,89 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai Rp261,10 miliar.
Belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, konektivitas, pendidikan, ketahanan sumber daya air, serta rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara.
TKD Tersalur Rp25,27 Triliun
Untuk Transfer ke Daerah (TKD), realisasinya hingga Juni 2026 mencapai Rp25,27 triliun atau 61,56 persen dari pagu, meningkat 24,77 persen (yoy).
Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp17,61 triliun atau 64 persen dari pagu. Kinerja DAU meningkat seiring tambahan pagu untuk pemulihan pascabencana di Sumut sebesar Rp4,27 triliun yang telah disalurkan seluruhnya kepada pemerintah daerah.
Selain DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang mendukung sektor pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK terealisasi Rp4,31 triliun.
Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp2,49 triliun atau tumbuh 229,98 persen, Dana Desa Rp839,46 miliar, dan DAK Fisik Rp19,18 miliar.
Secara keseluruhan, tambahan TKD untuk pemulihan bencana di Sumatera Utara mencapai Rp8,05 triliun, terdiri dari tambahan DAU Rp5,16 triliun dan DBH Rp2,89 triliun.
Dari jumlah tersebut, dana yang telah disalurkan hingga Juni 2026 mencapai Rp4,82 triliun, dengan rincian DAU Rp4,27 triliun dan DBH Rp555,83 miliar.
Perlindungan Sosial Rp1,77 Triliun
Pemerintah juga menyalurkan berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara.
Total bantuan sosial yang telah disalurkan mencapai Rp1,77 triliun untuk 2,65 juta penerima manfaat.
Rinciannya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp940,13 miliar untuk 1.566.877 penerima, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp783,95 miliar untuk 1.005.767 keluarga penerima manfaat, serta Bantuan Sosial Tunai Rp43,89 miliar untuk 73.152 penerima.
KUR dan UMi Dorong UMKM
Dukungan terhadap sektor UMKM juga terus dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Penyaluran KUR di Sumut hingga Juni 2026 mencapai Rp8,44 triliun atau tumbuh 14,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana tersebut disalurkan kepada 128.552 debitur.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp3,93 triliun kepada 63.061 debitur. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,76 triliun kepada 40.835 debitur.
Daerah dengan penyaluran KUR tertinggi yakni Kabupaten Deli Serdang Rp1,06 triliun, Kota Medan Rp897,42 miliar, dan Kabupaten Langkat Rp647,84 miliar.
Sementara pembiayaan UMi mencapai Rp497,48 miliar untuk 73.494 debitur, tumbuh 22,59 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Penerimaan Pajak Tembus Rp15,25 Triliun
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga Juni 2026 mencapai Rp15,25 triliun atau 42,31 persen dari target tahunan Rp36,05 triliun.
Penerimaan pajak tersebut tumbuh 69,15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,32 triliun atau 75,58 persen dari target Rp3,06 triliun, tumbuh 40 persen (yoy).
Adapun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp1,39 triliun atau 54,68 persen dari target Rp2,55 triliun.
Rudy menegaskan, kinerja APBN Sumatera Utara hingga pertengahan 2026 tetap terjaga dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“APBN terus dioptimalkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ekonomi, serta mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Utara,” pungkasnya.(Red)
