EDISIMEDAN.com, MEDAN- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Sumatera Utara pada Juli 2026 mencapai 4,20 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,47.
Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Misfaruddin, M.Si, mengatakan inflasi tahunan tersebut menunjukkan adanya peningkatan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada Juli 2026, Sumatera Utara mengalami inflasi year-on-year sebesar 4,20 persen dengan IHK 113,47. Sementara untuk inflasi secara bulanan atau month-to-month tercatat sebesar 0,19 persen, dan inflasi tahun berjalan (year-to-date) sebesar 1,09 persen,” ujar Misfaruddin pada Senin (4/8)
Ia menjelaskan, berdasarkan wilayah pemantauan inflasi di Sumatera Utara, angka inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Kota Gunungsitoli dengan inflasi sebesar 6,36 persen dan IHK sebesar 116,38.
Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Karo sebesar 3,83 persen dengan IHK sebesar 113,17.
Menurut Misfaruddin, perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi perekonomian daerah, khususnya terkait dengan perubahan harga berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pengendalian inflasi tetap menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilitas harga komoditas yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat,” katanya.
BPS Sumatera Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar laju inflasi tetap terkendali.
Dengan capaian inflasi tahunan sebesar 4,20 persen pada Juli 2026, stabilitas harga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dan kesejahteraan masyarakat.(Red)
