Kadis Perkim Binjai Ngacir Temu Wartawan Usai di Periksa Kejari

EDISIMEDAN.com BINJAI – Kadis Perkim Binjai inisial MN terpantau berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. MN memenuhi panggilan pihak Kejari Binjai terkait Dana Intensif Fiskal ( IF) Kota Binjai Tahun 2024 senilai Rp20, 8 miliar, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 12 00 Wib.

MN bertemu wartawan diruang pelayanan Kejari Binjai setelah usai di periksa sekitar 3 jam di Pidsus Kejari Binjai. MN langsung buru-buru keluar dari ruang pelayanan setelah mengambil hpnya dari ruangan itu.

Berdasarkan keterangan di peroleh , Kadis Perkim Binjai MN hari ini hadir bersama 3 pejabat Pemko Binjai lainnya. Dari 6 OPD Binjai yang di undang hadir ada 2 pejabat yang tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas. Diketahui Dinas Perkim Binjai menerima DIF sebesar Rp2 miliar.

Kajari Binjai melalui Kas Intel Kejari Binjai J Noprianto ketika di temui di ruang kerjanya sebutkan sebanyak 4 pejabat yang hadir sudah diambil keterangannya terkait dana intensif fiskal.

“Dari 6 pejabat yang di panggil ada 2 pejabat yang tidak hadir. Kehadiran mereka disini untuk di mintai pertanggung jawabannya atas penggunaan dana intensif fiskal, ” kata J Noprianto

“Ada tahapannya, harus sampai keperut yang di makan dan tidak ada yang kebal hukum , saya adalah orang yang taat hukum,” kata J Noprianto. (OP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *