Ratusan Alumni FK UISU Desak Kampus Daftarkan ke UKMPPD

EDISIMEDAN.com, MEDAN– Ratusan calon dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) mendatangi kampus mereka di Jalan SM Raja, Medan, Senin (23/2/2026).

Pertemuan digelar di aula serbaguna gedung rektorat UISU. Mereka menuntut kejelasan setelah dinyatakan tidak bisa didaftarkan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Sebanyak 196 alumni yang berstatus retaker atau pengulang ujian mengaku terancam Drop Out (DO). Padahal, mereka menyebut telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan, mulai dari sarjana kedokteran hingga kepaniteraan klinik (koas).

Calon dokter, Mika Wirdani, mengatakan persoalan muncul setelah ujian kompetensi kini dikelola tim ad-hoc yang melibatkan kolegium dan Dikti. Ia menyebut tidak ada sosialisasi maupun persyaratan tertulis yang menyatakan mahasiswa dengan masa studi di atas lima tahun tidak bisa mendaftar.

“Itu kan sekarang dipegang oleh tim ad-hoc, di mana tim ad-hoc itu ada dari kolegium dan ada dari dikti. Nah, di situ tidak ada ditulis persyaratannya atau tidak di kampus, tidak dihimbaukan atau tidak mendaftarkan bagi yang kata mereka, itu mahasiswa yang terkena masa studi di atas 5 tahun. Begitu, jadi di dalam surat itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut Mika, syarat yang diminta panitia hanya bukti aktif di PDDikti dan surat keterangan telah menyelesaikan kepaniteraan klinik. Ia menegaskan hampir seluruh retaker UISU memenuhi syarat tersebut.

“Kami memenuhi syarat. Syarat untuk ujian kompetensi menurut tim ad-hoc sebagai panitia, itu adalah screenshot bukti bahwa kami aktif di PDDIKTI Hampir ratusan, kami semua itu aktif di PDDIKTI” katanya.

Ia menilai kompetensi berbeda dengan masa studi akademik. Ujian kompetensi, kata dia, adalah tahap akhir untuk menentukan kelayakan praktik sebagai dokter, bukan bagian dari beban SKS.

“Nah, kompetensi ini ibu-ibu bapak-bapak harus tahu bahasanya itu dua hal yang berbeda dengan pendidikan. Kompetensi ini hanya sebagai layak kami untuk berpraktek,” ujarnya.

Mika mempertanyakan sikap kampus yang tidak mendaftarkan mereka, sementara sejumlah kampus lain tetap mengirim retaker mengikuti ujian nasional. Ia menyebut para alumni bahkan telah menyiapkan bukti perbandingan tersebut.

“Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa? Ada permainankah? Kalau menurut orang kakak apa? Saya tidak tahu,” ucapnya.
Jika tidak didaftarkan, 196 alumni itu terancam DO. Padahal, menurutnya, pemerintah tengah mendorong pemenuhan kebutuhan dokter di berbagai daerah.

“196 dokter di Fakultas Kedokteran UISU, terancam DO. Sementara kita tahu Bapak Presiden selalu menggaung-gaungkan, kita butuh dokter,” katanya.

Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti ujian kompetensi hingga 22 kali sejak lulus koas pada 2015. Ia menyebut sudah lulus OSCE (ujian praktik), namun berulang kali gagal di Computer Based Test (CBT).
“Saya itu pas periode kedua, Mei. Saya ikut Mei, saya lulus OSCE. Sekali ujian saya lulus langsung OSCE. Nah masalah CBT-nya, saya sampai 22 kali tidak lulus,” katanya.

Ia menegaskan para retaker telah menyelesaikan pendidikan lima tahun sesuai ketentuan. “Kami 5 tahun semua, hanya terhambat di uji kompetensi,” ujarnya.

Ika juga menyoroti biaya yang telah dikeluarkan selama pendidikan dan mengikuti ujian berulang kali. Ia memperkirakan total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar per orang, belum termasuk biaya ujian tambahan seperti panel dan bimbingan di luar daerah.

“Kami cuma minta didaftarkan saja. Kami tidak minta yang lain,” katanya.
Alumni lainnya, Sofian Simbolon, menyebut di kampus lain para retaker tetap didaftarkan mengikuti ujian nasional. Mereka meminta perlakuan yang sama.

Dr. dr. Mayang Sari Ayu, MARS, M.HKes, SpKKLP, FISPH, FISCM (Dekan FK UISU), Prof. Marzuki, SH, M.Hum (Wakil Rektor UISU Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah) Dan sejumlah perwakilan rektorat.

Menanggapi hal itu, Dekan FK UISU, dr. dr. Mayang Sari Ayu, MARS, M.HKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, membantah kampus tinggal diam. Ia mengatakan pihak fakultas telah berupaya berkomunikasi dengan berbagai institusi dan kementerian.

“Kita tuh berusaha mencari informasi kenapa ada beberapa fakultas yang mendaftarkan,” ujarnya.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan sejumlah dekan fakultas kedokteran lain serta menghadiri rapat bersama kementerian pada 5 Februari 2026 untuk membahas kemungkinan pendaftaran retaker.

“Bukan kami enggak berusaha di situ. Jadi ya, dengan kalian itu adalah mahasiswa kami dan adik-adik tersebut,” katanya.

Menurut Mayang, keputusan tidak semata berada di tangan fakultas karena menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian. Ia menegaskan pihaknya tetap mencari solusi terbaik.

Hingga sore hari, para alumni masih menunggu kepastian apakah nama mereka akan didaftarkan sebelum batas waktu penutupan sistem. Mereka menyatakan siap melaporkan persoalan ini ke wali kota maupun gubernur jika tidak ada kejelasan.

Bagi ratusan alumni itu, satu langkah menuju gelar dokter kini bergantung pada keputusan administratif. Di aula rektorat, harapan dan kecemasan bercampur menunggu jawaban yang menentukan masa depan mereka. (Red)

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *