Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Sumut dan Regulator Edukasi Keuangan Syariah di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru

EDISIMEDAN.com, MANDAILING NATAL – Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama regulator lain serta lembaga jasa keuangan menyelenggarakan Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purba Baru yang merupakan salah satu pesantren tertua di Provinsi Sumatera Utara terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (12/6).

OJK Sumut melalui siaran pers diterima Senin (15/6) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025, khususnya dalam pilar Akselerasi Produk/Layanan Pasar Modal.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien hadir langsung dan memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memperkenalkan konsep keuangan syariah sejak dini kepada para santri sebagai bagian dari generasi masa depan yang melek finansial dan menjunjung nilai-nilai Islami.

“Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, santri/santriwati memiliki peran penting dalam membangun perekonomian bangsa,” kata Muttaqien.

Ia menyebut literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar generasi muda dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional dan khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam sambutannya, Atika menerangkan tahapan keuangan yang harus dicapai adalah financial freedom.

“Financial freedom ditargetkan untuk mendapatkan kehidupan yang nyaman pada usia pensiun. Untuk mencapai itu harus dimulai mengelola keuangan dengan baik sejak usia muda,” kata Atika.

Sebanyak 500 peserta, terdiri dari santri/santriwati dan tenaga pengajar, mengikuti kegiatan edukasi yang menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaparkan materi tentang literasi keuangan syariah serta pemahaman bagaimana kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal dan pola kejahatan keuangan ilegal.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan materi mengenai peran, tugas, dan fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperkenalkan konsep dan manfaat pasar modal syariah, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan edukasi tentang berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang tersedia di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, tetapi juga semakin siap menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif dan berdaya saing. (red)

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *