EDISIMEDAN.com, BINJAI – Terkait adanya pengaduan masyarakat dan aksi demo dari GM Grib Binjai serta menagih janji kepada pihak DPRD Binjai untuk secepatnya merekomendasikan penutupan usaha ternak babi yang meresahkan di Kelurahan Bakti Karya Binjai Selatan kepada walikota Binjai, maka pihak DPRD Binjai melakukan sidak kelokasi ternak kemudian DPRD gelar rapat dengan pihak terkait dari Pemko, masyarakat dan GM Grib Binjai di ruang rapat DPRD Binjai, Kamis (31/7/2025) sore.
Adapun rapat dalam rangka membahas kesepakatan antara pihak DPRD dengan pihak Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Camat Binjai Selatan dan Lurah Bakti Karya Binjai Selatan agar tercapai persetujuan/kekompakan membuat surat rekomendasi penutupan ternak babi yang di demo masyarakat tersebut.
Rapat sendiri dihadiri dan dipimpin oleh Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuartini Surbakti dan Wakil Ketua 1 DPRD H Juli Sawitma Nasution dan sejumlah DPRD Binjai.
“Rapat ini dalam rangka merespon pemgaduan masyarakat atas nama Dejon Badawi tentang ternak babi di Selatan. Kami DPRD Binjai sudah berembuk dan jangan sampai ada yang sakit hati karena kami tidak ada bela si A atau si B,” kata Sawitma Nasution.
“Setelah Kita tinjau sangatlah meresahkan ,yang kami lihat tadi kayaknya sudah terlalu banyak . DPRD Binjai hanya selaku pengawas maka sore ini kami panggil dinas terkait yakni perijinan , DLH, Pertanian, Hukum serta Camat dan lurah. Namun kita perlu minta masukan dari anggota dewan,” ujar Sawitma Nasution.
“Tapi kami dengar ada ijin OSS nya maka rapat ini adalah untuk meminta tinjau ulang ijinnya,” terangnya.
Perwakilan Dinas Perijinan Eko Prasetio selaku Kabid Perijinan Binjai menjelaskan bahwa ijin peternakan babi itu kategori miliki resiko rendah. “Ada 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) ternak babi di Bakti Karya karena masyarakat bisa saja mendaftar,” terang Eko Praseti
Sontak saja anggota DPRD Binjai Ramlan mempertanyakan kapan NIB itu ada. “Saat ada masalah baru terbit, seharusnya di survey dulu ini malah dipasilitasi,” ujar Ramlan
“Tiba-tiba muncul 18 NIB ternak babi pada hal sebelum masalah cuma ada 3 NIB di sana,” tanya Ramlan.
Menjawab Ramlan ,Eko berdalih pihaknya hanya pasilitasi san membantu 11 NIB sedang 7 NIB lagi mendaftar sendiri. Kami tidak ada wewenang pengawasan perijinan,” kata Eko Prasetio
“Tapi tidak harus semerta- merta di fasilitasi,” kata Ramlan pada pihak perijinan Binjai.
Mendengar penjelasan Eko Prasetio, Ketua Fraksi Nasdem.Edi Putra Sitepu langsung berkata apakah ada NIB sudah bisa berusaha.
“Apakah sudah bisa berusaha dengan sesuka hati dan apa beda NIB dengan perijinan sebenarnya,” tanya Dr Edi Putra Sitepu pada Eko Prasetio.
Eko Prasetio menjawab bahwa NIB adalah hanya ijin awal saja.
“Sudah adakah ijin ternaknya, bukan kita menuduh nepotisme tapi kita sarankan tutup saja agar tidak timbul gejolak. Karena NIB hanya salah satu syarat jadi ijinnya belum ada. Fraksi NasDem tetap relomendasikan tutup, ini jelas ada pembiaran,” tegas Dr Edi Putra Sitepu
Wakil Ketua 1 DPRD Binjai H Juli Sawitma Nasution kemudian angkat bicara dengan mengatakan setuju dengan apa yang dikatakan Dr Edi Sitepu. ” Tapi harus ada dasar hukumnya ,” harap Sawit Nasution
Selanjutnya pihak DLH Binjai melalui Kadisnya Ahmad Yani mengaku pihak DLH Binjai mengetahui ada sekitar 30 usaha ternak babi di Binjai Selatan. ” Kami sudah turunkan tim untuk informasi awal . Mungkin setelah ini kami akan melapor ke sekda ,” ujar Ahmad Yani .
Lalu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir
Ronggur memberikan keterangan bahwa ternak babi di Bakti Karya sudah ada puluhan tahun . ” Sudah besar sehingga efek limbahnya luar biasa lagi pulak tidak ada PADnya .Buk ketua keluakan saja rekom tutupnya biarkan pemko yang eksekusi ,’ kata Ronggur Simorangkir.
” Ya ..tutup saja , nanti dituduh pulak kita menerima sogokan ,” kata Dr Edi Putra Sitepu
Mendengar masukan dari anggota dewan maka Sawitma Nasution menjelaskan bahwa rapat ini untuk berembuk . Dan ia meminta tegas keseriusan OPD Binjai .” OPD yang hadir disini segera melakukan rapat agar segera mengeluarkan rekomendasi tutup kepada walikota Binjai ,” kata Sawitma Nasution kepada Kadis DLH Binjai .
Sementara itu pihak Bagian Hukum Pemko Binjai yang diwakilkan kepada H Bangun malah terkesan tidak siap untuk hadiri rapat. “Perdanya nanti dipelajari dulu,” kata H Bangun ketika diminta jelaskan perda.
Jawaban H Bangun sontak saja membuat gerah anggota DPRD Binjai yang ada pada rapat itu.
“Silahkan anda keluar,” kata Ronggur dan Dr Edi Putra Sitepu kepada H Bangun karena dinilai tidak siap ikut rapat.
“Kita sepakat rekomendasi tutup masalah tehnis itu nanti pak walikota, kita kompak di sini rekom tutup,” terang Sawit Nasution
Eko Prasetio dari perijinan Pemko Binjai terangkan bahwa NIB bisa dibatalkan jika pihak menerima rekomendasi dari DLH dan Dinas Pertanian untuk pencabutan ijin . Nanti kami akan kirim kepusat untuk pencabutan NIB ,” jelas Eko Prasetio.
Mendengar penjelasan dari perijinan soal NIB mendadak itu , Dr Edi Putra Sitepu dengan tegas meminta pihak DLH dan Pertanian untuk buat surat rekom ke walikota Binjai. “Jika tidak kami akan gunakan wewenang kami untuk anggaran,” tegas Dr Edi Putra Sitepu
Terakhir Dejon Badawi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Binjai . Kami menagih janji DPRD Binjai karena masyarakat sudah sangat resah atas limbah tersebut . Masyarakat yang lahir dan uri- urinya di situ terusik atas aroma limbah ternak tersebut,” kata Dejon Badawi.
“Ada pencemaran lingkungan disitu,” pungkas Dejon Badawi. (OP)