EDISIMEDAN.com, BINJAI – Media mulai menyorot kinerja pihak Kejari Binjai pasalnya satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai atas kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal puluhan miliar. Masyarakat berharap pihak Kejari Binjai serius dalam pemanggilan itu.
Bahkan sebelum kepala OPD diperiksa kejaksaan, Walikota Binjai, Amir Hamzah diisukan terlebih dahulu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, juga atas dugaan korupsi dana insentif fiskal. Namun hal itu dibantah oleh Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan.
“Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana insentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi,” ujar Amir, Sabtu (17/5/2025) seperti kami dikutip dari medan.tribunnews.com
Lebih jauh Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham.
“Jumlan nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD,” ucap Amir.
Bantahan soal diperiksa oleh KPK RI juga dikatakan Kepala BPKAD Binjai Erwin Toga kepada wartawan kemarin via Whats App.
” Lihat saja medsos Kominfo Binjai ,” tulis Erwin Toga melalui Whats App .
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal.
“Seminggu lalu kalau tak salah satu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan,” kata Noprianto.
Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin,” tutup Noprianto.
Sementara itu kami mendapat informasi adanya proyek tanpa plank di daerah Beguldah Binjai Selatan . Santer di sebut merupakan proyek dari Dinas Pertanian Binjai yang menggunakan Dana Intensif Fiskal 2024 , proyek itu seperti dipaksakan mungkin untuk mengelabui pihak Kejari Binjai dalam penyelidikan penggunaan dana intensif fiskal 2025.
Indikasi proyek itu bermasalah karena kemarin satu pejabat Dinas Pertanian Binjai yang di temui di DPRD Binjai dengan tegas katakan itu proyek tidak ada dari Dinas Pertanian .
” Tak ada itu proyek dari Dinas Pertanian ,” katanya saat di perlihatkan foto proyek tersebut.
Sebelumnya mantan Kadis Pertanian Binjai Ralasen Ginting ketika di konfirmasi Via What’s App kemarin tidak membalas . Kami akan ingin mempertanyakan memang betul itu proyek dari Dinas Pertanian tahun 2024 tapi dikerjakan baru-baru ini tahun 2025.
Soal proyek tanpa plank di Beguldah sumber menyebutkan proyek itu dikerjakan kemarin tanpa plang proyek…! Diam- diam kayak maling mau kembalikan apa yang mereka curi,” kata sumber kepada wartawan via What’s App beberapa hari lalu. ( OP)