KPPU Akan Selidiki Kenaikan Harga Ayam Ras di Sumut, Tembus Rp52.400 per Kilogram

EDISIMEDAN.com,  MEDAN–  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencermati lonjakan harga daging ayam ras segar di Sumatera Utara yang dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan cukup signifikan.

Berdasarkan hasil pemantauan harga pangan KPPU Kanwil I, harga ayam ras segar di Sumut naik dari Rp48.550 per kilogram pada 17 Agustus menjadi Rp52.400 per kilogram pada 21 Agustus 2026. Kenaikan sebesar 7,9 persen tersebut tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di wilayah kerja KPPU Kanwil I pada periode yang sama.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya produksi dan pakan, ketersediaan pasokan, meningkatnya permintaan, hingga distribusi dari peternak ke pedagang.

Bacaan Lainnya

> “KPPU akan melakukan pemantauan untuk melihat bagaimana pembentukan harga terjadi di sepanjang rantai pasok ayam, mulai dari peternak, distributor atau rumah potong, hingga pedagang,” ujar Ridho.

Selain itu, KPPU juga akan mencermati penyerapan ayam untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna melihat apakah terjadi perubahan pola pasokan ke pasar.

Ridho menegaskan, meningkatnya permintaan dari program MBG tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran persaingan usaha. Namun, apabila ditemukan indikasi pembatasan pasokan atau praktik yang menghambat akses pelaku usaha, KPPU akan melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

“Kami ingin memastikan kenaikan harga ini terbentuk secara wajar berdasarkan kondisi supply and demand serta biaya distribusi. Pemantauan lapangan akan kami lakukan minggu ini sebagai dasar menentukan apakah diperlukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *