EDISIMEDAN.com, MEDAN– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong pengembangan Pasar Petisah menjadi pasar kreatif yang mampu mengakomodasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjadi ruang berkumpul masyarakat, khususnya kalangan anak muda.
Pengembangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan investor. Melalui konsep baru ini, Pasar Petisah diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan tradisional, tetapi juga berkembang sebagai destinasi kuliner dan UMKM yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat serta pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan pengembangan pasar tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih baik dan menarik minat masyarakat.
“Kita mendorong agar pasar ini lebih baik lagi dan ekonomi kerakyatan bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan bisa menciptakan pasar kreatif yang nantinya disukai masyarakat, khususnya anak muda,” ujarnya usai peletakan batu pertama Blok Petisah di halaman Pasar Petisah Kota Medan pada Senin (12/10).
Menurutnya, kawasan tersebut direncanakan mampu menampung sekitar 200 UMKM. Kehadiran para pelaku usaha diharapkan menciptakan perputaran ekonomi yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan PAD Kota Medan.
Terkait keberadaan pedagang angkringan di kawasan Pasar Petisah, Rico mengatakan Pemko Medan saat ini sedang membangun ekosistem usaha yang baik sebelum menerapkan aturan yang sesuai.
Ia menyebutkan, perencanaan akan disampaikan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan mengikuti aturan dan meningkatkan kualitas produk, kita berharap pendapatan mereka semakin baik. Kita akan merangkul para pelaku usaha agar rencana ini bisa terlaksana. Pedagang yang ingin berjualan di Blok Petisah juga dipersilakan,” katanya.
Tampung UMKM Lokal
Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan pengembangan Blok Petisah merupakan bagian dari upaya mengubah konsep pasar agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang kreatif dan pusat kuliner.
Menurutnya, sekitar 200 stan direncanakan hadir untuk menampung UMKM dari Kota Medan dan berbagai daerah di Sumatera Utara. Pengembangan ini difokuskan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal agar dapat berkembang dengan dukungan fasilitas yang memadai.
“Bagaimana UMKM Medan bisa berkembang dan difasilitasi menjadi tantangan bagi kami. Ketika saya menjadi Dirut PUD Pasar, saya mendapat tantangan bagaimana menciptakan pasar sebagai ruang kreatif dan pasar kuliner yang dapat mengakomodasi kepentingan warga Kota Medan,” ujarnya.
Anggia mengatakan, konsep Blok Petisah akan mengacu pada pengembangan pasar kreatif dan kuliner seperti yang terdapat di Jakarta dan Bandung.
Ia mengakui, aktivitas perdagangan di Pasar Petisah menghadapi tantangan seiring perubahan kondisi ekonomi, perkembangan zaman, dan kemajuan teknologi.
Dari sekitar 3.000 pedagang yang tercatat di Pasar Petisah, aktivitas perdagangan harian saat ini disebutnya hanya melibatkan sekitar 50 persen lebih pedagang. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan dan menciptakan daya tarik baru bagi pengunjung.
Selain pengembangan Blok Petisah, PUD Pasar Kota Medan juga merencanakan pengembangan pasar digital melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia.
Digitalisasi tersebut ditargetkan diterapkan di 10 pasar untuk mendukung sistem pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
DPRD Soroti Nasib Pedagang Lama
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyambut baik pengembangan Pasar Petisah menjadi pasar kuliner dan pusat UMKM. Menurutnya, Pasar Petisah memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu pusat aktivitas perekonomian masyarakat Kota Medan.
Ia berharap proses pembangunan berjalan lancar, aman, dan selesai tepat waktu sesuai target, tanpa mengurangi kualitas fisik bangunan.
Namun, Wong menegaskan pentingnya memperhatikan keberadaan pedagang lama yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di Pasar Petisah.
DPRD Kota Medan, katanya, menjalankan fungsi pengawasan agar pedagang lama mendapatkan kesempatan memperoleh lapak atau kios baru setelah pembangunan selesai.
“Kami menekankan agar pedagang lama mendapatkan lapak atau kios baru setelah pembangunan selesai. Retribusi juga jangan sampai memberatkan pedagang,” ujarnya.
Ia berharap pengembangan pasar tersebut dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan.
Selain itu, Wong mendorong agar pengelolaan pasar dan sistem parkir menerapkan sistem digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan profesional.
Pengembangan Blok Petisah diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Pasar Petisah sebagai pusat perdagangan, kuliner, dan UMKM, tanpa mengabaikan kepentingan pedagang lama yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut perekonomian pasar tersebut. (red)





















