MEDAN (Waspada): Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menambah alokasi rumah subsidi untuk karyawan industri jurnalistik dari semula 1.000 unit menjadi 2.000 unit. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, sebagai bentuk dukungan terhadap profesi wartawan yang dinilai sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi.
“Ini bukan untuk membungkam kritik. Justru wartawan harus tetap kritis. Tugas wartawan itu menyampaikan berita yang benar, meskipun tidak enak didengar,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pemberian rumah subsidi bukan hanya untuk wartawan, melainkan juga menyasar kelompok masyarakat lain seperti petani, nelayan, dan buruh. “Negara harus hadir dan memperhatikan rakyatnya,” tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menambahkan bahwa sekitar 70 persen pelaku industri media di Indonesia belum memiliki rumah layak huni. Hal ini menjadi dasar peluncuran program rumah subsidi bagi wartawan yang dilakukan awal April 2025 oleh BP Tapera, Bank Tabungan Negara (BTN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Dewan Pers.
“Ini bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap wartawan sebagai penjaga demokrasi,” ucap Meutya.
Program ini menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan suku bunga tetap 5% selama maksimal 20 tahun. Subsidi juga mencakup uang muka minimal 1% dan bantuan subsidi uang muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menyebut pada tahap awal, sebanyak 100 unit rumah akan direalisasikan secara simbolis. Data calon penerima akan diverifikasi berdasarkan data “by name by address” oleh Dewan Pers dan BPS untuk menjamin ketepatan sasaran.
Batas penghasilan penerima ditetapkan maksimal Rp7–8 juta per bulan untuk wilayah umum dan Rp14 juta untuk wilayah tertentu seperti Papua.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, juga memastikan bahwa risiko ketidakmampuan membayar cicilan telah diantisipasi dengan dukungan asuransi, termasuk asuransi kredit. Namun, mekanisme rinci akan disesuaikan oleh bank penyalur.
Sementara itu, Branch Manager BTN Kantor Cabang Medan, Vidy Aryo Fajar, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan mengimbau para jurnalis untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi BP Tapera dan BTN, atau menghubungi kantor BTN terdekat serta organisasi profesi wartawan di masing-masing daerah.
Dalam kesempatan yang sama, para jurnalis juga mengikuti sosialisasi program ini melalui Zoom bersama Menkomdigi di Ruang Rapat Lt.3 BTN KC Pemuda, Medan.(red)