EDISIMEDAN.com, Jakarta – Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya berhasil meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Unimed dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat “INFORMATIF” dalam kategori “UNGGUL” bidang Layanan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd. dalam acara Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada berbagai badan publik, meliputi kategori Kementerian, Partai Politik, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, serta Perguruan Tinggi Negeri.
Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro, dalam sambutan pembukaan, menegaskan bahwa Anugerah KIP bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban hukum.
“Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujarnya. Menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik serta tata kelola yang transparan dan responsif.
Sementara itu, Rektor Unimed Prof. Baharuddin menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat Unimed dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, mulai dari fakultas, program pascasarjana, hingga seluruh lembaga dan unit kerja dalam meningkatkan kualitas layanan informasi yang relevan dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan standar keterbukaan informasi publik di Unimed terus dilakukan dari tahun ke tahun guna mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel, transparan, dan terbuka.
Lebih lanjut, Prof. Baharuddin menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari perencanaan dan proses yang dijalankan secara konsisten. Dengan diraihnya predikat Informatif, Unimed diharapkan semakin mendapat kepercayaan dan tempat di hati masyarakat Indonesia maupun dunia internasional.
“Unimed siap menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan futuristik, sejalan dengan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengakselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah. Prestasi ini juga menjadi bagian dari kontribusi Unimed dalam agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya di bidang pendidikan bermutu dan penguatan kelembagaan,” tambahnya.
Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Unimed telah mengembangkan berbagai inovasi layanan informasi yang mudah, cepat, dan akurat. Di antaranya melalui portal PPID Unimed (unimed.ac.id/ppid) yang menyediakan informasi publik sesuai UU KIP, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib dan terpadu.
Melalui penghargaan ini, Unimed bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akurat, dan inovatif bagi masyarakat luas. (Red)
