DJP Sumut I Hadirkan Layanan hingga di Pusat Perbelanjaan

EDISIMEDAN.com, MEDAN– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem informasi perpajakan terintegrasi yang menghubungkan berbagai layanan administrasi pajak dalam satu platform. Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara lebih praktis, aman, dan terintegrasi. Aktivasi akun Coretax menjadi tahap penting yang harus dilakukan wajib pajak agar dapat mengakses seluruh layanan administrasi, mulai dari pelaporan SPT Tahunan, pembayaran pajak melalui e-billing, dan seluruh layanan perpajakan lainnya.

Selain aktivasi akun, DJP juga memperkenalkan Kode Otorisasi DJP yang berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan. Kode ini merupakan tanda tangan digital yang sah dan diakui oleh DJP, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keamanan transaksi administrasi perpajakan digital.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I membuka layanan Aktivasi Akun Coretax DJP, Pembuatan Kode Otorisasi DJP, serta Asistensi Pelaporan SPT Tahunan bagi masyarakat. Kegiatan ini disiapkan untuk memastikan wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Utara I dapat memperoleh akses layanan aktivasi, bahkan di luar hari kerja sekalipun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan aktivasi Coretax secara luas, termasuk pada akhir pekan serta di luar kantor pajak melalui layanan di pusat perbelanjaan. “Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memperoleh akses mudah terhadap layanan aktivasi Coretax, termasuk pada hari libur dan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak. “Kami berkomitmen menyediakan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan saat melakukan aktivasi akun Coretax maupun pembuatan Kode Otorisasi DJP. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mempermudah wajib pajak dalam proses ini,” katanya. (Red)

 

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *