EDISIMEDAN.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, dan Pemerintah Kota Palangka Raya melepas pengiriman cabai merah keriting ke Palangka Raya melalui skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Total cabai yang dikirim mencapai 1,05 ton dan dilakukan dalam tiga tahap.
Pengiriman ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan strategis, khususnya cabai merah keriting, di tengah fluktuasi produksi dan distribusi antarwilayah. Penguatan konektivitas perdagangan dinilai menjadi kunci dalam mengatasi ketimpangan pasokan dan harga di berbagai daerah.
Cabai merah dikenal sebagai salah satu komoditas penyumbang inflasi pangan yang sensitif terhadap perubahan pasokan. Saat ini, Sumatera Utara—terutama Kabupaten Karo sebagai sentra produksi—mengalami surplus akibat panen serentak. Kondisi tersebut sempat menekan harga di tingkat petani hingga sekitar Rp12.000 per kilogram. Di sisi lain, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, justru mengalami keterbatasan pasokan yang berdampak pada tingginya harga cabai.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mendukung pengendalian inflasi daerah. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi kelebihan pasokan di daerah produsen sekaligus memenuhi kebutuhan daerah yang mengalami kekurangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat pengendalian inflasi melalui pendekatan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, implementasi Kerja Sama Antar Daerah menjadi strategi penting yang terus didorong bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta meredam gejolak harga.
Ke depan, TPID Provinsi Sumatera Utara akan terus memperkuat ekosistem pangan daerah, tidak hanya dari sisi distribusi, tetapi juga peningkatan produktivitas, efisiensi rantai pasok, serta pemanfaatan digitalisasi sistem informasi pangan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengendalian inflasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(red)
