EDISIMEDAN.com, MEDAN– Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Senin (27/4/2026).
Program ini menjadi terobosan dalam pengembangan sistem QRIS untuk mempermudah pembayaran pajak restoran secara otomatis, praktis, dan transparan.
Peluncuran QResto merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, dan Bank Sumut. Inovasi ini sekaligus menegaskan posisi Medan sebagai pelopor dalam perluasan pemanfaatan QRIS di sektor pajak daerah.
QResto hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan administrasi pajak restoran yang selama ini masih dilakukan secara manual. Pelaku usaha sebelumnya harus mencatat omzet harian, melakukan rekap bulanan, hingga menginput data ke sistem Medan Smartax. Proses tersebut dinilai memakan waktu, berisiko kesalahan pencatatan, serta berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran.
Melalui QResto, seluruh proses kini menjadi lebih efisien. Setiap transaksi pembayaran pelanggan yang dilakukan melalui QRIS langsung tercatat, pajak otomatis terhitung dan tersalurkan ke rekening pemerintah daerah pada hari yang sama. Konsep ini dirangkum dalam slogan “Scan, Bayar, Pajak Beres.”
Kemudahan tersebut memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha restoran. Selain mengurangi beban administrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan perhitungan serta meningkatkan transparansi. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Pengembangan QResto merupakan kelanjutan dari inovasi digital yang sebelumnya telah diterapkan oleh Bank Sumut dalam pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor, seiring implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Keberhasilan tersebut kemudian diperluas melalui kolaborasi lintas lembaga hingga lahirnya QResto.
Sistem ini mengusung mekanisme QRIS Duo, yakni dua transaksi otomatis dalam satu pembayaran yang langsung teralokasi sesuai peruntukannya. Selain sektor restoran, konsep serupa juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui program Par-QR.
Wali Kota Medan dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai inovasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di sektor kuliner.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menegaskan bahwa pengembangan QResto merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital yang aman dan efisien.
“QResto menempatkan Kota Medan sebagai role model nasional dalam digitalisasi transaksi daerah. Ini sejalan dengan upaya bersama dalam mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ke depan, inovasi QResto direncanakan akan direplikasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Pemerintah bersama Bank Sumut dan Bank Indonesia juga akan mempercepat onboarding pelaku usaha ke dalam ekosistem digital ini.
Dengan sistem yang terintegrasi dan proses aktivasi yang mudah, QResto diharapkan mampu mengoptimalkan PAD secara berkelanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. (Red)
