EDISIMEDAN.com, MEDAN- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Ketua Tim Pelaksana SE 2026 BPS Sumut, Evi Sinta Gabe, mengatakan sensus ekonomi tersebut merupakan kegiatan yang digelar setiap sepuluh tahun sekali dan tahun ini menjadi pelaksanaan kelima sejak pertama kali dilakukan pada 1986.
“Sensus Ekonomi 2026 ini yang kelima kali digelar sejak pertama pada 1986,” ujar Evi didampingi Statistisi Ahli Madya BPS Sumut, Pendi Dewanto, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan sensus ini bertujuan untuk mendata struktur ekonomi hingga ke unit administrasi terkecil di wilayah Sumatera Utara.
Dalam proses pengumpulan data, BPS akan menerapkan metode hybrid untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Perusahaan besar akan mengisi data melalui sistem daring atau Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), sementara usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan sektor informal akan didata langsung oleh petugas melalui metode door-to-door.
Evi menyebutkan, pendataan perusahaan berskala besar akan dimulai lebih dahulu pada periode 1 hingga 31 Mei 2026. Perusahaan akan menerima email resmi dari BPS untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem online.
“Nantinya perusahaan besar akan menerima email resmi dari BPS untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem online,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola perusahaan untuk aktif memeriksa email dan mengisi data secara akurat, lengkap, serta jujur.
Selanjutnya, pada periode 16 Mei hingga 31 Juli 2026, petugas sensus akan turun langsung ke lapangan untuk mendata unit usaha yang belum terjangkau secara daring.
Selain itu, sektor usaha informal yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat juga akan didata secara door-to-door pada Juni hingga Juli 2026.
Menurut Evi, pendataan akan mencakup seluruh jenis usaha, mulai dari perusahaan manufaktur besar di kawasan industri hingga pedagang kaki lima dan usaha gerobak keliling, agar gambaran ekonomi yang dihasilkan benar-benar utuh.
“Pendataan menyeluruh terhadap seluruh unit usaha ini dinilai penting untuk memetakan kondisi dan struktur ekonomi terkini di Sumatera Utara,” jelasnya.
Pendataan tersebut juga akan mencakup perkembangan ekonomi digital serta implementasi ekonomi hijau yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Evi menambahkan, hasil dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi instrumen strategis bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memahami peta persaingan serta potensi pasar secara lebih akurat.
Dengan data tersebut, pelaku usaha dapat merencanakan ekspansi, mengidentifikasi peluang baru, serta meningkatkan daya saing melalui inovasi yang berbasis data konkret.
Ia juga menegaskan seluruh proses pendataan dalam sensus ini tidak dipungut biaya.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Sumut diperkirakan akan merekrut sekitar 13.000 petugas sensus yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum.
“Pastinya kita memang belum tahu jumlah pastinya, namun diperkirakan sekitar 13 ribu orang,” kata Evi.
Petugas sensus nantinya akan menerima upah sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kota.
Sementara itu, Pendi Dewanto menegaskan seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara personal. Informasi tersebut hanya disajikan dalam bentuk angka agregat atau total,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban memberikan keterangan dalam kegiatan statistik nasional karena data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan.
Untuk menghindari potensi penipuan, BPS Sumut mengimbau masyarakat hanya melayani petugas sensus yang membawa tanda pengenal resmi, rompi khusus SE 2026, serta surat tugas dari BPS.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri mencakup 19 kategori lapangan usaha, mulai dari sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hingga berbagai aktivitas jasa.(Red)
