EDISIMEDAN.com, MEDAN– Snack Ummi Rayyan merupakan salah satu unit usaha yang dibina oleh Rumah Zakat yang berlokasi di Dusun II Gg. Langgar Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Usaha yang dijalan oleh pasangan suami istri ini berawal dari pekerjaan suami yang sering menjadi reseller jajanan kecil kecilan lalu dijajakan ke warung warung.
Berangkat dari situ kemudian mereka mencoba membuat usaha sendiri dan akhirnya berjalan sampai sekarang. Dulu mereka hanya membuat jajanan snack keripik ubi jalar. Tapi perlahan mereka kembali berinovasi dan mencoba produk baru yakni snack kacang tojin. Dan akhirnya kedua snack yang mereka produksi ini laku keras dipasaran.
Saat Ahmad Fauzi selaku Relawan Inspirasi Rumah Zakat melakukan pendampingan kepada unit usaha ini. Ilyas selaku ownernya mengatakan bahwa untuk bulan ini omset dan produksi mereka meningkat naik. Itu ditandai dengan permintaan pasaran yang cukup banyak dan produksi mulai bertambah. Biasanya produksi yang mereka lakukan hanya berkisar 3 kilo perharinya. Saat ini produksi mereka sudah tembus sekitar 8 kilo dalam 1 hari. Ini hanya untuk keripik ubi jalarnya saja. Untuk kacang tojin dalam perharinya menghabiskan 2 kilo.
Pada saat melakukan pendampingan usaha, terlihat mereka sedang memproduksi snack jajanan mereka. Ahmad Fauzi selaku pendamping usaha dari Rumah Zakat juga memberikan masukan kepada Ilyas untuk kedepannya jika terjadinya lonjakan permintaan pasar, kemungkinan jadi unit usaha ini kedepannya bisa menyerap tenaga kerja untuk mendongkrak dan memaksimalkan permintaan tersebut. Karena memang keuntungan mekanisme penjualan unit usaha ini ada pada pemasaran langsung ke warung warung dan reseller tidak melalui grosir dan lainnya.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya Rumah Zakat yang mendampingi usaha kami ini sehingga meningkat sampai sekarang. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh donatur Rumah Zakat yang mensupport kegiatan pemberdayaan seperti ini,” ungkap Ilyas.
Untuk semakin meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, kedepannya Rumah Zakat juga akan melakukan pendampingan terhadap legalitas produk ini, seperti pengurusan untuk membuat Izin Usaha dan PIRT, sampai dengan mengurus Sertifikasi Halal produk. (red)
