EDISIMEDAN.com, MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan perpajakan yang modern, transparan, dan berorientasi pada digitalisasi. Langkah ini diwujudkan melalui peningkatan sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, Sp.I, M.Si, menegaskan bahwa media memiliki peran sentral dalam membangun literasi pajak publik.
“Rekan-rekan media adalah mitra kami yang sangat penting dalam menyampaikan pesan edukatif secara objektif dan berkontribusi membangun kepercayaan publik terhadap otoritas pajak,” ujar Arridel saat membuka kegiatan Media Gathering di Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan, Kamis (13/11/2025).
Acara yang dihadiri puluhan insan pers ini menjadi ajang dialog terbuka dan silaturahmi produktif antara DJP dan media. Tujuannya, memperkuat komunikasi serta memperluas pemahaman mengenai arah transformasi digital perpajakan melalui penerapan Coretax System.
Menurut Arridel, implementasi Coretax System merupakan tonggak penting dalam perjalanan reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan seluruh data wajib pajak secara digital, sehingga meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi layanan.
“Dengan adanya Coretax, seluruh data wajib pajak terhubung dalam satu sistem terpadu. Pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, baik dari pihak petugas pajak maupun wajib pajak sendiri. Karena itu, DJP Sumut I secara aktif mengajak masyarakat untuk segera mengaktivasi akun Coretax sebagai langkah awal menuju administrasi pajak digital.
“Transformasi digital tidak akan berjalan tanpa partisipasi aktif seluruh pihak. Kami berharap media dapat terus berperan menjadi jembatan informasi bagi masyarakat agar semakin siap menghadapi perubahan ini,” tutup Arridel.
Melalui kegiatan tersebut, DJP Sumut I menegaskan bahwa kolaborasi dengan media bukan hanya sebatas penyebaran informasi, melainkan bagian dari upaya bersama membangun kesadaran pajak demi terciptanya sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan di era digital.(red)









