Home / LANGKATNEWS / DPRD Binjai Sidak Tiga Pabrik Penyebab Polusi

DPRD Binjai Sidak Tiga Pabrik Penyebab Polusi


POLUSI. Tiga pabrik penggilingan batu di jalan Baru, Megawati, Deliserdang disoal warga Binjai Timur. Pasalnya abu dari aktifitas tiga pabrik itu sudah masuk kerumah warga dan merusak tanaman warga Binjai Timur. Terkait hal itu anggota DPRD Binjai dan DLH Pemko Binjai melakukan sidak ke tiga pabrik penggilingan pabrik itu. Tampak diabadikan anggota DPRD Binjai di lokasi pabrik tersebut. [edisiMedan.com/odji pardede]

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Keberadaan tiga pabrik penggilingan batu di perbatasan Megawati Jalan Baru, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disoal warga lingkungan 9 dan lingkungan 10, Kelurahan Sumberkarya, Kecamatan Binjai Timur dan DPRD Binjai.

Pasalnya, warga yang berada di sekitar lokasi 3 pabrik itu terancam mengalami sesak nafas karena harus menghirup polusi udara abu yang dihasilkan dari proses penggilingan batu tersebut.

Selain itu tanaman warga sekitar pabrik juga rusak akibat kena abu yang berterbangan dari pabrik – pabrik yang diduga tanpa ijin itu. Dan hal ini sudah berlangsung dua tahun lebih lamanya.

Terkait keresahan warga Sumber Karya itu dan adanya pengaduan ke DPRD Binjai, maka sejumlah anggota DPRD Kota Binjai terdiri dari Jonita Agina Bangun, Irhamsyah Pohan, H.Kires, dr Edi Sitepu, Syarief Sitepu dan Atan Sitepu bersama Kadis Lingkungan Hidup Pemko Binjai, Lurah Sumberkarya kecamatan Binjai Timur dan LPM Sumber Karya melakukan sidak lapangan ke tiga pabrik penggilingan batu tersebut, Rabu,(15/8) siang.

Baca Juga:  Tim Labfor Poldasu Police Line Lokasi Kebakaran Sambirejo Langkat

Pantauan, sidak pertama kali di lakukan ke pabrik penggilingan milik PT Hermon Sejahtera. Disini rombongan sidak tidak bertemu dengan pengusaha tempat itu. Menurut satpam pengusahanya sedang keluar.

Kemudian rombongan sidak melanjutkan sidak keduanya ke penggilingan batu PT Beton Kurnia Bestari. Kedatangan rombongan sidak ini di terima oleh pelaksana administrasi Toni dan pelaksana tehnik Ramon dari PT Beton Kurnia Bestari.

Pelaksana Administrasi PT Beton Kurnia Bestari Toni kepada rombongan sidak menyampaikan bahwa mereka belum bisa memperlihat surat-surat perijinan usaha yang diminta oleh DLH Binjai dan DPRD Binjai pasalnya kedatangan rombongan mendadak.

“Kami minta waktu sampai Senin depan,” ujar Toni kepada rombongan sidak itu.

Menanggapi perkataan dari Toni itu, DPRD Binjai dan DLH Binjai langsung mengundang pihak PT Beton Kurnia Bestari pada hari Senin ke DPRD Binjai sambil membawa surat-surat ijin yang di minta oleh DPRD Binjai dan DLH Binjai.

Baca Juga:  Rudi Alfahri Rangkuti Dilantik Jadi Anggota DPRDSU 2019-2024

Anggota DPRD Kota Binjai, Jonita Agina Bangun saat dikonfirmasi meminta Pemkab Deliserdang untuk pro aktif dalam menyikapi persoalan tersebut.  Kalau memang keberadaan pabrik penggilingan batu tersebut tidak dilengkapi izin, maka harus segera diambil tindakan untuk segera ditutup.

“Kalau memang ada izinnya, ya kita minta supaya pemerintah Deliserdang segera menegur pihak pabrik agar secepatnya dilakukan pembenahan. Supaya tidak menimbulkan keresahaan bagi warga Binjai Timur yang selama ini terdampak polusi udara yang dihasilkan dari pabrik tersebut,” katanya

Hal senada juga disampaikan Lurah Sumber Karya Mulia Rejo, Agus. Ia mengaku pihaknya sudah setahun yang lalu menyurati terkait dampak polusi yang dihasilkan dari pabrik penggilingan batu tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada solusi yang dihasilkan.

“Kalau memang kenyataannya tetap membandel ya kita berharap sama pemerintah terkait untuk dicabut saja izinnya,” ujarnya.

Baca Juga:  32 Unit Rumah di Binjai Terbakar

Sama halnya dengan yang disampaikan Kepala LPM Sumber Karya Mulia Rejo, Mahruzar. Menurutnya kondisi ini sudah bertahun-tahun lamanya dirasakan warga Binjai Timur.

Namun kenyataannya, pihak pemerintah terkait seakan melakukan pembiaran terhadap pabrik penggilingan batu tersebut tanpa pernah melakukan tindakan apapun.

“Kami warga disini sudah sangat resah sekali karena setiap hari harus menghirup polusi udara yang dihasilkan dari pabrik penggilingan batu tersebut. Lama-lama sesaklah nafas kami disini. Udah lah rumah jadi berabu, tak sehat lah intinya,” ucapnya.

Sementara itu, staf Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai, Junaidi di dampingi Syahril, menyebut pihaknya masih harus mempelajari terlebih dahulu segala sesuatunya termasuk soal perizinan dampak lingkungannya. Nanti barulah, pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke Provinsi Sumut.

“Kami pelajari dulu baru nanti akan kita kordinasikan ke Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang untuk dicarikan solusinya,” jelasnya. [op]

Terkait


Berita Terbaru