Dua Pria Asal Hamparan Perak Tertangkap Bawa 10 Butir Ekstasi

oleh -813 Dilihat

EDISIMEDAN.com,BINJAI – Pihak Satuan Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,M.H terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Binjai.

Adalah dua pria muda insial R,(20) dan inisial MD,(21) keduanya warga Hamparan Perak , Kabupaten Deli Serdang di tangkap di kawasan Kelurahan Satria , Kecamatan Binjai Kota atas kepemilikan 8 butir ekstasi warna merah dan 2 butir ektasi warna coklat, Rabu,(11/12) kemaren .

Selain 10 butir ekstasi turut di amankan 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor BK 3960 KW.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,M.H ketika di temui EDISIMEDAN com, Rabu,(18/12) siang di ruangan kerjanya menyebutkan kedua anak muda tersebut memperoleh ektasi dari seorang pria inisial KT, warga Gang Pantai Medan .

” Setelah pengembangan KT tidak berhasil di temukan . Keduanya nekat membawa dan menjual ektasi ke Binjai untuk peroleh keuntungan ,” terang Kasat AKP Syamsul Bahri,SE,M.H selaku Kasat Narkoba Polres Binjai ( OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *