Dugaan Penyelewengan Minyak Operasional 2024 di Sat Pol PP Binjai

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Selain belum terbayarnya hampir 4 bulan gaji sebanyak 22 honorer Sat PP Binjai kini muncul dugaan penyelewengan anggaran minyak untuk operasional kendaraan roda empat di tubuh Kantor Sat PP Binjai.

Keterangan yang kami peroleh dari sumber yang layak di percaya dan tidak mau di tulis identitasnya, Jumat (23/5/2025) dugaan penyelewengan anggaran minyak itu sudah di ketahui walikota Binjai Amir Hamzah.

“Untuk tahun 2024 anggaran minyak untuk operasional minyak itu sebesar Rp160 juta dengan rincian satu hari satu unit kendaraan roda empat mendapat jatah minyak sebanyak 30 liter,” ucap sumber.

“Namun di duga sehari satu unit hanya mendapat jatah 15 liter dengan jumlah mobil operasional ada sekitar 4 unit dengan rincian 1 truk dan 3 mobil,” kata sumber.

“Permainan dugaan penyelewengan minyak operasional di tubuh Kantor Sat Pol PP Binjai ini diduga melibatkan oknum honorer inisial DP dan besok hari Sabtu temuan itu harus di kembalikan sebesar Rp70 juta ke negara,” beber sumber.

“Walikota Binjai sudah marah dan minta di pecat saja jika ada oknum honorer yang terlibat atas dugaan penyelewengan minyak operasional itu ,namun beliau belum tahu siapa saja yang terlibat atas dugaan penyelewengan tersebut,” pungkas sumber .

Terkait hal tersebut di atas kepala Sat Pol PP Binjai Ardiansyah Pohan ketika di konfirmasi, Jumat (22/5/2025) siang membantah hal itu.

“Belum ada hasil audit BPK Sumut untuk itu, belum keluar,” auditnya,” kata Ardiansyah Pohan. (OP)

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *