- Gema Kreasi menilai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO perlu disertai tindakan preventif, penguatan regulasi, dan penegakan hukum tegas.
- Ketua Gema Kreasi Dinna F Norris menyampaikan hal itu dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi di Kantor Dinas P3AKB, Kamis (5/11/2026).
- Data Dinas P3AKB mencatat 1.341 kasus kekerasan hingga November 2026. Sepanjang 2025 tercatat 1.975 kasus, dengan korban 905 anak perempuan, 455 anak laki-laki, dan 615 perempuan dewasa.
- Pembina Gema Kreasi Muhammad Edison Ginting mendorong edukasi kekerasan seksual juga menyasar laki-laki agar ikut bertanggung jawab menciptakan ruang aman.
EDISIMEDAN.com, MEDAN– Gema Kreasi (Generasi Muda Kreatif dan Bersinergi) menilai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar sosialisasi.
Edukasi masyarakat dan penguatan regulasi dinilai penting untuk menekan kasus sekaligus menciptakan ruang aman bagi kelompok rentan.
Ketua Gema Kreasi, Dinna F Norris, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan TPPO di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB), Kamis (5/11/2026).
Menurut Dinna, kegiatan semacam ini penting mengingat kekerasan seksual dan praktik perdagangan orang masih menjadi persoalan serius. Bahkan, sejumlah kasus kerap tidak terungkap atau luput dari pengawasan.
“Kegiatan ini sudah seharusnya dilakukan mengingat kekerasan seksual serta praktik perdagangan orang kian meningkat dan bahkan kerap tak terendus. Namun, sebaiknya seminar tidak berakhir hanya pada sosialisasi, melainkan harus ada tindakan preventif agar angka kekerasan seksual, TPPO, dan sejenisnya bisa ditekan,” ujarnya.
Selain pencegahan melalui edukasi, Dinna menilai diperlukan regulasi atau payung hukum yang kuat untuk menindak pelaku.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
“Harus ada regulasi atau payung hukum yang kuat untuk menyasar pelaku, yang mana dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan awareness bagi pelaku lain yang belum tertangkap,” tegasnya.
Data Dinas P3AKB mencatat 1.341 kasus kekerasan hingga November 2026. Sementara sepanjang 2025, jumlah kasus mencapai 1.975, terdiri atas 905 korban anak perempuan, 455 anak laki-laki, dan 615 perempuan dewasa.
Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya menyasar perempuan dewasa, tetapi juga anak laki-laki dan perempuan.
Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan.
Pembina sekaligus Penanggung Jawab Gema Kreasi, Muhammad Edison Ginting, menilai edukasi mengenai kekerasan seksual juga perlu menyasar laki-laki.
Menurutnya, tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman tidak boleh dibebankan hanya kepada perempuan.
“Tak hanya perempuan, laki-laki juga sebaiknya mendapatkan edukasi terkait praktik kekerasan seksual agar ikut bertanggung jawab untuk menciptakan ruang aman,” kata Ginting.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam membangun kehidupan sosial dan membentuk generasi berkualitas.
“Perempuan bukan makhluk kedua, melainkan tonggak utama menciptakan generasi yang berkualitas untuk peradaban,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas P3AKB tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, serta anggota DPRD Sumatera Utara dari Komisi E, Meryl Rouli Saragih.
Advokasi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak serta penguatan kesetaraan gender sesuai kewenangan provinsi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Gema Kreasi mendorong agar edukasi, penguatan regulasi, dan penegakan hukum berjalan beriringan. Keterlibatan generasi muda juga diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.(Red)




















