Pencuri Barang Rumah Kosong Ditangkap Polsek Binjai

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Satu rumah yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya berlokasi di Dusun ll Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, dimasuki maling lalu menguras isinya sampai habis.

Keterangan yang kami peroleh dari humas Polres Binjai, Selasa (27/5/2025) awal kejadian pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 15.00 wib, Nurhalimah (44), ibu rumah tangga selaku adik pemilik rumah mendatangi rumah kakaknya yang saat itu rumah dalam keadaan kosong, kemudian membuka pintu namun saat itu pintu utama rumahnya sudah tidak terkunci.

Selanjutnya Nurhalimah selaku adik pemilik rumah masuk ke dalam kamar dan melihat semua isi rumah sudah pada berantakan dan pintu bagian belakang rumah juga sudah terbuka atau tidak terkunci.

Selanjutnya Nurhalimah langsung menelpon kakaknya yang berada di Palembang dan menghubungi Kurniawan Effendi selaku anak pemilik rumah yang saat itu juga tidak berada di rumah.

Setelah orang tuanya pergi ke kota Palembang maka rumah tersebut di tempati oleh kedua anaknya yang bernama Kurniawan Effendi dan Sinta Tahara.

Atas kejadian pencurian korban atas nama Kurniawan Effendi mendatangi Polsek Binjai untuk membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 75 / V /2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai /Polda Sumut, Senin Tanggal 26 Mei 2025.

Menerima laporan tersebut, kemudian Kapolsek Binjai AKP Sutrisno, S.H., bersama anggotanya turun langsung untuk melaksanakan olah TKP serta penyelidikan.

Kurang dari 24 jam petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku inisial N dan langsung melakukan penangkapan di Gang Setia Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Senin (26/5/25) pukul 13.00 wib siang.

Pelaku inisial N (25) warga Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat mengakui perbuatannya. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah Laptop, 5 buah kipas angin, 1 unit Sepeda Sports, 2 Sertifikasi Tanah, 1 unit TV merek LG, 2 buah jam tangan, 3 tabung gas 3 Kg dan 2 pasang Sepatu Sports merek Rebok, 1 pasang sepatu merek Yongki warna hitam, 1 unit sepeda gunung warna hitam merk phoenix dan 1 buah Setrika merek Philip

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi sebutkan kini pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai untuk proses lanjut. (OP)

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *