EDISIMEDAN.com, BINJAI – Polsek Sei Bingai, Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV Namu Buah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Minggu (1/6/2025)
Keterangan di peroleh dari humas Polres Binjai , Senin (2/6/2015) siang, awal terjadinya kasus pencurian sepeda motor tersebut pada Jumat tanggal 30 Mei 2025 kemarin sekitar pukul 00.30 wib pelapor atas nama Wirangga Andara Putra (19), mahasiswa, sedang tertidur di lokasi ternak ayamnya di Dusun IV Namu Buah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Korban kelelahan akibat selesai mengurusi ternak ayamnya, koban tertidur dengan lelapnya. Pada saat korban tertidur kemudian datang 2 orang laki-laki, kemudian mengambil sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Sei Bingai untuk membuat laporan Polisi : LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut.
Untuk menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan.
Akhirnya pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2025 pukul 15.30 wib, personil Polsek Sei Bingai bekerjasama dengan warga masyarakat dapat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama barang buktinya berupa 1 unit sp.motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan No Pol BK 5211 AG di Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Terhadap kedua pelaku dengan inisial AW als GOCAP (29) warga lDusun IV Namu Buah desa Namu, Ukur Utara Kecanatan Sei Bingai Kabuparen Langkat dan inisial RZ (39) warga Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai diamankan di Polsek Sei Bingai guna proses selanjutnya.
“Penangkapan kedua pelaku tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat dan kini keduanya sudah di tahan di Polsek Sei Bingei menunggu proses selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi kepada wartawan siang ini. (OP)
