Polemik Berkuda dan Skuter, Dispora Medan Klaim Bersih dari Pungli

EDISIMEDAN.com,  MEDAN– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, T. Chairuniza alias Yudi, menegaskan tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli), khususnya terkait retribusi berkuda dan skuter di Taman Cadika Medan. Penegasan ini disampaikan Yudi untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pungli dalam pemanfaatan aset di kawasan tersebut.

Yudi menegaskan, tidak mungkin ada pungli terkait retribusi berkuda dan skuter. Pasalnya, tidak ada payung hukum ataupun perda terkait retribusi tersebut.

“Tidak ada pungli, tidak ada retribusi berkuda dan skuter. Saya tegaskan Perdanya tidak ada, jadi tidak mungkin ada retribusinya. Untuk itu, tudingan pungli terkait retribusi itu jelas tidak memiliki landasan yang kuat,” ucap Yudi saat ditemui Sumut Pos, Selasa (20/1/2026).

Yudi juga menjelaskan terkait adanya uang sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer ke rekening salah satu staf di Dispora Kota Medan. Menurutnya, pihaknya juga tidak mengerti uang apa yang ditransfer oleh pihak pengelola tersebut.

“Memang keterangannya saat mentransfer itu uang retribusi berkuda dan skuter, tapi perda retribusinya tidak ada. Jadi tentu tidak bisa kami setorkan, bukan tidak mau kami setorkan. Kami juga bingung kenapa pengelola mentransfer uang itu, sementara retribusinya tidak ada dan kami tidak pernah memintanya,” ujarnya.

Hingga saat ini, sambung Yudi, uang tersebut masih disimpan oleh pihaknya. Yudi pun menegaskan siap mendukung langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang akan melakukan investigasi terkait masalah ini.

“Kita siap kooperatif dan mendukung apa yang disampaikan Pak Wali untuk dilakukannya investigasi. Dan apapun nanti hasil pemeriksaan inspektorat, kami siap mematuhinya, termasuk untuk mengembalikan uang tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aktivitas berkuda di Taman Cadika saat ini berada di bawah Pordasi Kota Medan. Pihak Pordasi juga tengah melakukan pembenahan lokasi seiring rencana pelaksanaan kejuaraan berkuda Piala Wali Kota Medan.

“Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan gejolak atau konflik berkepanjangan. Fokus kami adalah pembenahan dan kelancaran kegiatan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Agus yang merupakan seorang staf yang menerima transferan dari pihak pengelola tersebut menjelaskan kronologi terkait tudingan pungli tersebut.

Menurutnya, dana itu ditransfer setelah adanya komunikasi melalui telepon, dimana Agus diminta mengirimkan nomor rekening untuk keperluan transfer sejumlah uang.
“Waktu itu saya ditelepon, lalu diminta nomor rekening. Setelah ditransfer,

uangnya diserahkan. Saya menerima nominal Rp2,1 juta dan keterangannya juga ada (retribusi berkuda dan skuter), langsung saya laporkan ke Pak Kadispora. Saya tidak pernah meminta uang itu, dan tidak ada juga perintah dari Pak Kadis untuk saya meminta uang itu,” tutupnya.
(Red)

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *