Respons Keluhan Warga +62, Pria Kacamata Diduga Pungli di Kawasan MMTC Diamankan Polsek Medan Tembung

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, seorang pria berkacamata diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Rabu (9/7/2025).

Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.

Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp. 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.

Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *