EDISIMEDAN.COM, TAPTENG – Satlantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Salah satunya Dinas Perhubungan Tapteng, untuk membahas pengajuan penerangan lampu jalan umum di Desa Aek Orsik,Km 13,dalam mengantisipasi kecelakan lalu lintas dan menekan angka laka lantas korban fatalitas.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Mujiono,S.Pd, Rabu (19/2/2025) menjelaskan, di rapat koordinasi tersebut diharapkan perangan lampu jalan umum dapat optimal dijalan umum.
Minimnya lampu penerangan jalan umum, menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah Tapteng.
“Akar masalah terjadinya kecelakaan lalu lintas, di antaranya sering terjadi di simpang jalan Desa Aek Orsik karena minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU),” katanya.
Ia mengaku, terus mengkoordinasikan dengan Dishub,untuk lampu PJU tersebut dan dinas/instansi terkait.
Khusus kondisi median jalan dan minimnya PJU, menurut Mujiono telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Tapteng.
“Dalam rapat itu dibahas secara khusus masalah kondisi jalan dan media jalan di yang membutuhkan PJU,kemudian dilanjutkan evaluasi kondisi jalan yang ada di daerah sekitar desa tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kesimpulan sering terjadinya kecelakaan, di antaranya kerena minimnya PJU, karena sebagian kecelakaan terjadi pada malam hari.
“Terkait PJU, kami telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar direspon dengan baik,” tutupnya.