EDISIMEDAN.com, Dairi — Dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali disuarakan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah tambang. Pemuda lingkar tambang bersama para pemangku hak ulayat mendesak adanya kepastian izin operasional dan AMDAL, dengan harapan kehadiran DPM dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat jika dijalankan sesuai aturan.
Dorongan tersebut disampaikan seiring proses perizinan yang masih berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Masyarakat menilai kepastian izin diperlukan agar arah pembangunan dan pengawasan kegiatan tambang menjadi jelas.
Dukungan dari kalangan pemuda disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), wadah yang menghimpun pemuda dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar area operasional DPM. Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mengatakan aspirasi itu merupakan kehendak mayoritas warga lingkar tambang.
“Ini bukan kepentingan segelintir orang. Aspirasi ini kami kumpulkan secara terbuka dan tertulis. Hingga saat ini sudah lebih dari 3.000 jiwa menyatakan dukungan,” ujar Sahbin, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, masyarakat berharap pengelolaan tambang nantinya mematuhi ketentuan AMDAL dan berada di bawah pengawasan pemerintah. Menurutnya, kepastian izin justru akan mempermudah kontrol serta pelibatan masyarakat.
Optimisme warga, lanjut Sahbin, juga didasari pengalaman selama ini. Meski belum beroperasi penuh, DPM disebut telah melibatkan masyarakat dalam sejumlah kegiatan sosial, termasuk bantuan pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Dampak positif sudah kami rasakan. Bantuan pendidikan ada, tenaga kerja lokal dilibatkan, dan masyarakat merasa diperhatikan. Itu yang membuat kami mendorong agar proses perizinan segera selesai,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (FKPHU) Kabupaten Dairi. Ketua Harian FKPHU, Aslim Padang, menyampaikan bahwa para pemangku adat telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyatakan sikap.
“Sembilan belas marga di Dairi sudah menyampaikan dukungan. Bagi kami, yang penting kegiatan ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan tetap mengikuti aturan negara,” ujarnya.
Aslim menilai kehadiran DPM berpotensi membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat sekitar, sepanjang pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Ia juga menilai belum terbitnya izin operasional dan AMDAL lebih sebagai persoalan waktu.
“Yang terpenting nanti pengelolaannya tidak merusak dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Negara punya mekanisme untuk mengatur itu,” pungkasnya.(Red)
